"(Andi Nurpati diperiksa penyidik Polri) jam 09.00," kata pengacara Andi Nurpati, Fahat Abbas kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Pengacara muda ini melanjutkan pemeriksaan kliennya hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Jumat lalu, Andi Nurpati, yang juga Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini, diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga untuk meloloskan calon anggota DPR dari Fraksi Hanura pada pemilihan umum 2009 lalu. Andi diperiksa untuk tersangka mantan juru panggil MK, Masyhuril Hasan.
"(Hari ini) pemeriksaan lanjutan sebagai saksi," ungkap Farhat.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: