"Jadi, ini satu hal bagus yang ditempuh Polri. Informasi itu sudah lengkap didapat dari para pihak, ada tersangka dari MK. Mestinya Polri memang bergerak cepat," kata anggota Panja Mafia Pemilu Hakam Naja, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.
Dengan alat dan wewenang yang dimiliki oleh Kepolisian, menurutnya, mestinya Polri mudah untuk mengusut kasus ini dan kasus yang serupa secara tuntas. Kalau misalnya para pihak itu saling membantah ada pembicaraan lewat telepon, Polisi punya kewenangan untuk meminta data dan menkonfirmasi ke providernya.
"Kalau masalah aliran uang, Polri bisa bekerja sama dengan PPATK. Begitu juga soal pertemuan di
Jak TV. Jak TV-kan pasti CCTV-nya. Itu bisa diminta," ungkapnya.
Hal ini untuk memastikan apakah memang Andi hanya bertemu dengan juru panggil MK Masyhuril Hasan, atau juga bertemu dengan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi, Nallom Kurniawan. "Semua hal-hal itu sangat gampang. Tapi Polri sudah bergerak cepat. Kita apresiasi, sudah maju," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: