Meski demikian, Partai Hanura tidak ikut dalam blok seperti itu. Hanura berpendirian bahwa siapa pun warga negara Indonesia, selama memenuhi persyaratan, berhak untuk mendaftar menjadi pimpinan KPK.
"Bagi kita sih tidak ada satu larangan. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi pimpinan KPK. Saya kira lewat seleksi lah yang akan menentukan apakah dia terpilih atau tidak. Jadi jangan ada batasan si A boleh, si B tidak. Itu tidak bisa," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Hanura sendiri belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak Chandra M Hamzah seandainya dia yang diusulkan Pemerintah melalui Pansel Pimpinan KPK. Hanura masih harus mengikuti prosedur
fit and proper test.
"Kita punya penilaian pada saat
fit and proper test yang tidak perlu saya ungkapkan. Kita akan memberikan penilaian tentang kinerja, rekam jejaknya, dan independensinya," jawabnya diplomatis.
Karena itu dia berharap, Pansel KPK mengusulkan nama yang betul-betul punya rekam jejak yang jelas dalam memberantas korupsi. Dia mewanti-wanti agar Pansel KPK tidak menyodorkan nama berdasarkan titipan pihak yang mempunyai kepentingan untuk menghambat pemberantasan korupsi. Karena ke depan, ungkapnya, peran KPK semakin strategis.
[zul]
BERITA TERKAIT: