PANSEL KPK

Tak ada yang Bisa Melarang Chandra M. Chamzah Daftar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 14 Juli 2011, 08:57 WIB
Tak ada yang Bisa Melarang Chandra M. Chamzah Daftar<i>!</i>
chandra m. hamzah/ist
RMOL. Beberapa partai dan kalangan masyarakat sipil mempersoalkan Chandra M Hamzah kembali mendaftarkan diri jadi pimpinan KPK untuk periode mendatang. Karena selain dinilai tegas dalam menuntaskan kasus Bank Century, dia juga 'tercoreng' karena kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Meski demikian, Partai Hanura tidak ikut dalam blok seperti itu. Hanura berpendirian bahwa siapa pun warga negara Indonesia, selama memenuhi persyaratan, berhak untuk mendaftar menjadi pimpinan KPK.

"Bagi kita sih tidak ada satu larangan. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi pimpinan KPK. Saya kira lewat seleksi lah yang akan menentukan apakah dia terpilih atau tidak. Jadi jangan ada batasan si A boleh, si B tidak. Itu tidak bisa," kata anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Hanura sendiri belum memutuskan apakah akan menerima atau menolak Chandra M Hamzah seandainya dia yang diusulkan Pemerintah melalui Pansel Pimpinan KPK. Hanura masih harus mengikuti prosedur fit and proper test.

"Kita punya penilaian pada saat fit and proper test yang tidak perlu saya ungkapkan. Kita akan memberikan penilaian tentang kinerja, rekam jejaknya, dan independensinya," jawabnya diplomatis.

Karena itu dia berharap, Pansel KPK mengusulkan nama yang betul-betul punya rekam jejak yang jelas dalam memberantas korupsi. Dia mewanti-wanti agar Pansel KPK tidak menyodorkan nama berdasarkan titipan pihak yang mempunyai kepentingan untuk menghambat pemberantasan korupsi. Karena ke depan, ungkapnya, peran KPK semakin strategis. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA