Jimly Ngaku Usulnya Sulit untuk Diterima DPR-Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 12 Juli 2011, 13:58 WIB
Jimly Ngaku Usulnya Sulit untuk Diterima DPR-Pemerintah
Jimly Asshiddiqie/ist
RMOL. Undang Undang Rangkap Jabatan sepertinya akan menjadi momok yang menakutkan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintahan. Karena itu, usul gurubesar Ilmu Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie sulit untuk diterima.

"Ya, mungkin tidak (akan diterima). Tapi kalau publik menyuarakan itu secara objektif untuk kepentingan negara, jadi bukan untuk kepentingan individu atau golongan, mungkin saja akan diterima," katanya kepada Rakyat Merdeka Online tadi pagi.

Dia juga berharap para politisi, pembentuk undang-undang, baik DPR maupun pemerintah menyadari pentinganya mekanisme yang melarang rangkap untuk menghindari konflik kepentingan itu. Dengan adanya UU itu lah kehidupan bernegara bisa ditata kembali.

"Pasca 13 reformasi, (terjadi) morat marit. Jadi diperlukan penataan. Kalau semua pejabat terbenam dalam jabatan masing-masing, maka kita tidak punya kesempatan melakukan pembenahan sehingga negara kita terus morat-marit seperti ini," tutupnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA