PPATK Serahkan Enam Transaksi Nazaruddin ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 09 Juli 2011, 10:57 WIB
PPATK Serahkan Enam Transaksi Nazaruddin ke KPK
ilustrasi
RMOL. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan sudah melaporkan enam transaksi mencurigakan yang dilakukan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Ketua Kelompok Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, dalam diskusi Polemik Trijaya Network "Kepak Si Burung Nazar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/7) menungkapkan ada 109 transaksi mencurigakan Nazaruddin yang berkaitan dengan individu dan perusahaan.

"Dari ratusan itu, ada enam laporan yang diserahkan ke KPK," ungkapnya.

Dia berjanji, pihaknya terus melakukan analisa dan meneruskan hasilnya ke KPK. Selain itu, dia katakan, PPATK dalam bekerja juga akan dibantu komunitas PPATK sedunia dan ada pertukaran informasi yang dapat dilakukan.

"Kita juga minta informasi dari PPATK di Singapura," terangnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA