DK Partai Demokrat Siap Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Andi Nurpati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 27 Juni 2011, 07:56 WIB
DK Partai Demokrat Siap Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Andi Nurpati
amir syamsuddin/ist
RMOL. Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat diminta untuk memberikan sanksi kepada Ketua DPP Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati karena diduuga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi pada saat masih menjabat anggota Komisi Pemilihan Umum pada tahun 2009 lalu.

Salah seorang yang meminta hal tersebut adalah Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi  Ruhut Sitompul.

Sekretaris DK DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengungkapkan kasus pemalsuan dokumen MK ini tidak dapat disimpulkan hanya dengan penguasaan setengah setengah. Menurutnya kasus itu harus didalami secara komprehensif.

"Saya sudah berpesan kepada Andi Nurpati untuk melengkapi seluruh data dan bukti yang dimilikinya yang akan saya dan tim yang secara khusus mendalami kasus tersebut nantinya," katanya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 27/6).

Saat ini, dalam pandangan mantan Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut, kasus ini menjadi bias karena adanya kecenderungan politisasi. Dia menjelaskan, usulan menghukum seseorang kader semata hanya karena berdasarkan satu isu, jelas merupakan cara yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, hanya dengan pendekatan murni hukum yang akan berpeluang mengungkap kasus yang berawal dari sengketa pemilihan legislatif tersebut.

"Dalam upaya membantu DPP, akan saya siapkan tim pencari fakta mengupas tuntas kasus ini agar semuanya menjadi terang benderang. Mohon kesabarannya," kata pengacara senior yang mengaku dalam pekan ini akan segera kembali  ke Tanah Air dari Amerika Serikat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA