Salah seorang yang meminta hal tersebut adalah Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul.
Sekretaris DK DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengungkapkan kasus pemalsuan dokumen MK ini tidak dapat disimpulkan hanya dengan penguasaan setengah setengah. Menurutnya kasus itu harus didalami secara komprehensif.
"Saya sudah berpesan kepada Andi Nurpati untuk melengkapi seluruh data dan bukti yang dimilikinya yang akan saya dan tim yang secara khusus mendalami kasus tersebut nantinya," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 27/6).
Saat ini, dalam pandangan mantan Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut, kasus ini menjadi bias karena adanya kecenderungan politisasi. Dia menjelaskan, usulan menghukum seseorang kader semata hanya karena berdasarkan satu isu, jelas merupakan cara yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, hanya dengan pendekatan murni hukum yang akan berpeluang mengungkap kasus yang berawal dari sengketa pemilihan legislatif tersebut.
"Dalam upaya membantu DPP, akan saya siapkan tim pencari fakta mengupas tuntas kasus ini agar semuanya menjadi terang benderang. Mohon kesabarannya," kata pengacara senior yang mengaku dalam pekan ini akan segera kembali ke Tanah Air dari Amerika Serikat.
[zul]
BERITA TERKAIT: