“Bagaimana saya bisa kenal dengan dia (Thaksin), punya huÂbungan saja tidak,†ungkap Adang Daradjatun.
Menurut Adang, dirinya hanyaÂlah masyarakat biasa, sehingga tidak mungkin memiliki hubuÂngan dekat dengan Thaksin. Terkait dengan statusnya sebagai bekas Wakapolri, Adang menilai hal tersebut bukan suatu alasan, sehingga bisa memuluskan keÂberadaan istrinya di Thailand.
“Anda bisa tanya kepada teman-teman saya di kepolisian, siapa pak Adang. Saya menjadi Wakapolri saat itu, karena kebeÂtulan saja karier saya baik. NaÂmun saya tegaskan, secara priÂbadi saya tidak ada hubungan apa-apa deÂngaÂnnya (Thaksin),†kata angÂgota Fraksi PKS DPR itu.
Selain itu, Adang mengaku siap diperiksa KPK terkait duÂgaan dirinya melindungi Nunun Nurbaeti dalam kasus cek pelaÂwat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
“Kalau KPK ingin memanggil saya, silakan saja, karena saya haÂnya mengikuti proses penegakan hukum. Kalau saya mau didengar keterangan dan dimintai rekaÂmanÂnya, silakan saja asalkan seÂsuai dengan proses hukum,†ungkap Adang.
Berikut kutipan selengkapnya; Anda kecewa dengan sikap KPK?Pada awalnya ketika Ibu (Nunun Nurbaeti) masih menjadi saksi, saya tidak pernah mengÂungÂkapkan kekecewaan terkait kasus yang menimpa Ibu. Namun masalahnya menjadi berbeda ketika Ibu tiba-tiba ditetapkan menÂjadi tersangka tanpa ada alaÂsan yang jelas. Pada saat itu saya menanyakan alasan penetapan Ibu menjadi tersangka, tetapi mereka menjawab itu adalah rahaÂsia perusahaan. Ini adalah masalah penegakan hukum yang dipermainkan.
Maksudnya?Faktanya Ari Malang Judo sudah terbukti di persidangan bahwa dia memberikan travel cek terkait kasus itu. Namun khusus untuk Ibu sampai hari ini belum bisa dibuktikan bahwa Ibu memÂberikan travel cek ke Ari Malang Judo. Saya rasa itu sudah jelas.
Anda menilai ini tidak sesuai prosedur?Semua ada prosedur dan tahaÂpannya. Misalnya dari saksi lalu menjadi tersangka. Kasus Ibu ini kan aneh, masa tanpa diperikÂsa tiba-tiba menjadi tersangka. SeÂtahun yang lalu ibu sudah diÂpeÂriksa KPK dua kali, nah saat itu kenapa tidak ada berita acara konÂfrontir antara Ari dengan Ibu. TeÂtapi malah menunggu sampai kebetulan Ibu berobat karena sakit.
Kalau Nunun merasa tidak bersalah, kenapa tidak dihaÂdapi saja?Anda harus mengikuti prosesÂnya dari awal. Saya sudah kataÂkan, Ibu sedang berobat, lalu ada masalah datang, sehingga dokter yang memeriksa ibu tidak berani memeriksa ibu lagi.
Selanjutnya ada proses peningÂkatan status Ibu menjadi tersangÂka yang tidak jelas dan tiba-tiba paspor Ibu sudah dicabut. Jadi merasa tidak adil saja.
Bagaimana dengan rencana penjemputan paksa Nunun?Apabila KPK menetapkan penÂjemÂputan paksa, ya silakan saja asalkan itu bagian dari proses peÂneÂgakan hukum. Saya juga deÂngar bahwa beberapa pihak terÂkait sudah bekerja sama dengan InterÂpol, dan saya tidak merasa takut dengan kondisi keselamatan Ibu.
[rm]
BERITA TERKAIT: