Polisi Sudah Bergerak, DPR Tak Perlu Bentuk Panja Andi Nurpati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 10 Juni 2011, 16:48 WIB
Polisi Sudah Bergerak, DPR Tak Perlu Bentuk Panja Andi Nurpati
saleh daulay/ist
RMOL. Rencana Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen Mahkamah Konstitusi pada saat Pemilu 2009 lalu yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dinilai tidak perlu.

"Itu terlalu remeh. Tak ada gunanya DPR membentuk Panja khusus untuk menyelidiki dugaan kasus Andi Nurpati itu," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay kepada Rakyat Merdeka Online petang ini.

"Kalau semua urusan harus dipanjakan, nggak ada selesai-selesainya  ini kita berbangsa dan bernegara. Kita hanya akan berkutat di situ-situ saja," sambung Saleh.

Hal itu ia ungkapkan bukan untuk membela Andi Nurpati, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Demokrat tersebut. Karena, kata Saleh, saat ini Kepolisian sudah bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan pidana pemalsuan tersebut.

"Kalau memang dipersoalkan, kenapa kepolisian lama sekali mengusutnya, kan ada Komisi III. Komisi III bisa panggil itu Kapolri, tanya kenapa belum juga dituntaskan. Bahkan Komisi III bisa merekomendasikan Kapolri untuk diganti kalau tak serius menanganinya. Ini kan bagian dari fungsi DPR juga melakukan pengawasan," beber Saleh.

Selain itu juga, rencana pembentukan Panja Andi Nurpati ini sangat elitis dan hanya kepentingan partai semata. Panja ini sangat jauh dari aspek pemberdayaan masyarakat. Saleh kuatir, ujung Panja ini juga tidak jelas, seperti Panja-Panja sebelumnya, Panja Pajak, antara lain. Panja itu hanya menghambur-hamburkan uang negara.

"Lebih baik, kita berharap ini, DPR berkonsentrasi memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat," demikian Saleh, yang juga dosen FISIP UIN Jakarta ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA