Nazaruddin Akan Diperiksa di Kantor KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 06 Juni 2011, 17:45 WIB
Nazaruddin Akan Diperiksa di Kantor KPK
haryono umar
Kecil Besar
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan memeriksa eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkaitan keterlibatannya dengan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Demikian diutarakan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/6). Haryono Umar memastikan, jika dibutuhkan keterangannya, Nazaruddin akan diperiksa di kantor KPK bukan di Singapura tempat dia berobat sekarang.

"Di sini (kantor KPK), bukan di tempat lain," tegasnya.

Penyidik sebenarnya sudah menyiapkan surat panggilan penyidikan untuk Nazaruddin namun belum dikirimkan. Namun demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan dilakukan. Haryono menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kapan pemanggilan terhadap Nazaruddin dilayangkan.

"Tim penyidik yang tahu relevansinya. Yang jelas pemanggilan sudah direncanakan," tegasnya.

Sampai sekarang, KPK masih menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Mereka adalah Sekretaris Menpora Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris dan Mindo Rosaline Manullang.[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA