"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jasin, melalui pesan singkat, sesaat lalu (Kamis 2/6).
Rabu malam, hakim S dan PW ditangkap petugas KPK. Hakim S ditangkap sesaat setelah menerima suap Rp 250 juta dari PW di tempat kediamannya, di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Sementara PW ditangkap di Hotel Peducia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sesaat setelah menyerahkan secara langsung kepada S.
Suap yang diberikan PW terkait dengan dugaan adanya penyitaan aset terhadap perusahaan PT Sky Camping Indonesia yang pailit. Sementara S diketahui sebagai hakim pengawas yang ijinnya diperlukan untuk penjualan aset perusahaan tersebut.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: