"Beliau baik, memiliki kemampuan pengendalian massa. Beliau juga punya ketenangan untuk pengambilan keputusan," kata Humas PN Jakarta Pusat, Suwidaya, saat dihubungi beberapa waktu lalu (Kamis 2/5).
Kemampuan yang dimiliki S inilah yang sering dijadikan pertimbangan PN Jakarta Pusat untuk memnunjuknya menangani perkara, termasuk perkara kepailitian PT Skycamping Indonesia dengan sendirian.
"Sehingga sering dipercaya pimpinan untuk menangani perkara. (Untuk) perkara SCI dia sendiri yang menangani karena dia sendiri pengawas untuk perkara kepailitan ini. Dia yang memutus sendiri," demikian Suwidaya.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: