"Belum-belum, masih menunggu pemeriksaan lanjutan hari Selasa," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 27/5).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyatakan kesiapannya menarik paspor milik Muhammad Nazaruddin jika KPK memintanya.
Banyak kalangan menilai penarikan paspor mesti dilakukan KPK terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk mencegah hal-hal yang tidak dimungkinkan, seperti yang dilakukan oleh terdakwa Mirandagate Nunun Nurbaeti. Nunun selalu mungkir dari panggilan pemeriksaan KPK tanpa jelas diketahui keberadaannya.
[ade]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: