"Perhari ini sudah berkas DSW sudah P-21," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kuningan Jakarta (Rabu 18/5).
Johan menjanjikan, berkas perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan dari penyidikan ke bagian penuntutan KPK dan segera dibawa ke meja hijau Tipikor tak lebih dalam waktu dua pekan ke depan. "Tak akan lebih dari 14 hari kerja," imbuhnya.
KPK menangkap DSW tiga bulan lalu. Tim KPK berhasil menangkap tangan DSW tengah melakukan memeras Ferry, Kepala Bank BRI kantor Cabang Ciputat Tangerang Selatan. Uang tersebut diminta DSW dengan maksud untuk mengurusi kasus penggelapan sertifikat yang terjadi di Bank tersebut.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: