ICW: Berhadapan Tembok Besar, KPK Sulit Tuntaskan Mirandagate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 08 Mei 2011, 20:08 WIB
ICW:  Berhadapan Tembok Besar, KPK Sulit Tuntaskan Mirandagate
RMOL. Indonesia  Corruption Watch (ICW) menilai anggapan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) bahwa KPK mengalami kendala dalam mengusut kasus Mirandagate cukup beralasan.

Sama seperti Satgas PMH, ICW juga menengarai KPK berhadapan dengan tembok besar dalam mengungkap kasus Mirandagate jilid II, mengusut pemilik dan pemberi traveller's cheque.

"Pastilah ada kendala. Sangat besar kemungkinanya. Proses sekarang saja sudah terlihat. Ada puluhan anggota DPR yang diproses KPK. Beberapa yang diproses (Panda Nababan dan Paskah Suzetta) bukan orang asal-asalan DPR lagi. Mereka pentolan partainya masing-masing," ujar peneliti ICW, Tama S Langkun, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Minggu (8/5).

Namun ICW, tak mau terburu-buru menilai KPK gagal menangani Mirandagate, lantaran sampai saat ini KPK masih memproses pemberi TC yang diduga adalah Nunun Nurbaeti.

"Sejauh ini prosesnya berjalan. Tapi tentunya bukan tanpa kritik. Kita tunggu saja prosesnya. Kan KPK beberpa kali sudah sampaikan kalau soal itu (Nunun Nurbaeti) tinggal nunggu waktu saja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menilai KPK kesulitan mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam skandal Mirandagate. Komisi itu, kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, menemukan  banyak kendala sehingga mengalami kesulitan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Satgas melihat ada kendala di balik proses penegakan hukum ini," katanya. [dry]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA