Sama seperti Satgas PMH, ICW juga menengarai KPK berhadapan dengan tembok besar dalam mengungkap kasus Mirandagate jilid II, mengusut pemilik dan pemberi
traveller's cheque."Pastilah ada kendala. Sangat besar kemungkinanya. Proses sekarang saja sudah terlihat. Ada puluhan anggota DPR yang diproses KPK. Beberapa yang diproses (Panda Nababan dan Paskah Suzetta) bukan orang asal-asalan DPR lagi. Mereka pentolan partainya masing-masing," ujar peneliti ICW, Tama S Langkun, kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Minggu (8/5).
Namun ICW, tak mau terburu-buru menilai KPK gagal menangani Mirandagate, lantaran sampai saat ini KPK masih memproses pemberi TC yang diduga adalah Nunun Nurbaeti.
"Sejauh ini prosesnya berjalan. Tapi tentunya bukan tanpa kritik. Kita tunggu saja prosesnya. Kan KPK beberpa kali sudah sampaikan kalau soal itu (Nunun Nurbaeti) tinggal nunggu waktu saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menilai KPK kesulitan mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam skandal Mirandagate. Komisi itu, kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, menemukan banyak kendala sehingga mengalami kesulitan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Satgas melihat ada kendala di balik proses penegakan hukum ini," katanya.
[dry]
BERITA TERKAIT: