Muhammadiyah: Pemerintah Tak Tegas Sikapi NII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 05 Mei 2011, 00:40 WIB
rmol news logo Entah mengapa pemerintah masih lambat dan belum mengambil tindakan tegas dalam menyikapi fenomena Negara Islam Indonesia.

Padahal, bukti berupa pengakuan para mantan anggota, para korban, dan juga hasil penelitian sudah ada dan cukup kuat untuk dijadikan sebagai pijakan pemerintah mengambil sikap tegas. Keterlembatan dan ketigaktegasan pemerintah ini sangat mengancam salah satu pilar negara Indonesia, yaitu NKRI.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P. Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu malam (4/5).

“Fenomena NII ini seakan-akan dibiarkan jadi polemik di tengah masyarakat. Akibatnya, persepsi masyarakat menjadi terpecah antara yang menganggap NII sesat dan yang menganggap NII tidak membawa masalah apa-apa. Sementara kalau kita kaji secara sederhana, dari sisi penamaan gerakan NII saja sudah menunjukkan adanya upaya pendirian negara di atas negara RI. Tentu ini merupakan suatu ancaman yg harus segera diberantas oleh aparat keamanan kita,” katanya.

Di lain pihak, isu gerakan NII telah juga mencoreng nama Islam. Gerakan ini seolah-seolah membenarkan bahwa warga muslim belum menerima sepenuhnya konsep negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, atas alasan apapun, gerakan ini tidak sepantasnya dibiarkan hidup di negeri ini.

“Tentu saja umat Islam dirugikan dengan keberadaan gerakan ini. Penilaian salah terhadap Islam tidak saja berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Kalau pemerintah tidak bertindak tegas, saya yakin citra Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di dunia bisa pudar secara perlahan-lahan. Demokrasi yg sedang kita bangun, tidak sepantasnya dicemari dengan isu-isu semacam ini,” katanya Saleh.

Di Indonesia, semua orang berhak melaksanakan ajaran agama sesuai dengan keyakinannya. Tetapi, kebebasan tersebut tidak beriringan dengan kebebasan mendirikan negara agama. Ideologi negara kita sudah final yaitu Pancasila. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA