WAWANCARA

Taufik Kurniawan: Yang Penting, Kunjungan DPR Dilakukan Transparan

Sabtu, 30 April 2011, 06:36 WIB
Taufik Kurniawan: Yang Penting, Kunjungan DPR Dilakukan Transparan
Taufik Kurniawan
RMOL. Anggota DPR studi banding ke luar negeri tidak harus disesuaikan dengan masa kerja parlemen di negara yang dikunjungi.

“idak ada keharusan saat kita berkunjung, anggota parlemen negara itu tidak reses,’’ ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta,  kemarin.

Seperti diketahui, kunjungan Komisi VIII dan Komisi X  DPR ke Australia dan Spanyol di saat anggota parlemen negara itu se­dang reses. Banyak kalangan me­nilai kunjungan itu tidak efektif.

Tapi bagi Taufik Kurniawan, kunjungan itu tetap efektif. Se­bab, bisa mempelajari perban­dingan soal Undang-undang Fakir Miskin.

“Yang penting, kunjungan kerja DPR ke luar negeri itu harus disampaikan secara transparan kepada publik. Sebab, masyara­kat berhak tahu mengenai sepak terjang anggota DPR,’’ paparnya.

 Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa sih anggota DPR kun­jungan kerja terus, padahal rakyat tidak menginginkan se­perti itu?
Itu juga bagian kerjaan yang diputuskan pimpinan. Januari 2011 lalu dalam rapat pimpinan yang juga mengundang alat ke­lengkapan dewan dan pim­pi­nan fraksi. Kita sepakat, se­tiap kun­jungan ke luar negeri, sebe­lum dan sesudah berangkat ha­rus dilaporkan kepada pu­blik. Jadi tidak ter­kesan sem­bunyi-sem­bunyi. Itu yang di­ingin­kan ma­syarakat. DPR itu harus lebih efektif dan efisien dalam hal penggunaan angga­ran negara.

Tapi manfaat kunjungan itu nggak ada kan, apa tidak dila­kukan evaluasi?
Di rapat pimpinan itu pastinya kita akan melakukan evaluasi lagi. Artinya kunjungan kerja ke luar negeri itu harus sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan sesuai objek yang akan kita pelajari. Makanya, kita mengapresiasi dan menghargai respon serta kritik konstruktif dari masyarakat.

Prosedur evaluasinya bagai­mana?
Kita akan mengingatkan kem­bali bahwa komitmen keputusan politik yang sudah kita putuskan tidak boleh diabaikan.

Sebab, kalau diabaikan, ini ter­kait citra DPR. Memang ada ko­misi yang menyampaikan secara terbuka. Tapi ada juga karena ter­buru-buru, tidak mempublika­sikan. Ini yang harus kita ingat­kan kembali.

Bagaimana dengan kunju­ngan anggota Komisi VIII dan Komisi X DPR?
Komisi VIII dan komisi X itu tidak mengunjungi parlemen di negara tujuan. Tujuan salah satu­nya terkait dengan undang-undang fakir miskin. Kita perlu belajar soal itu. Saya sendiri ber­pandangan bahwa sebagian besar kunjungan ke luar negeri secara publik harus ada penjelasan agar tidak terjadi salah tafsir di ma­syarakat.

Ada kategori untuk kunju­ngan ke luar negeri?
Pertama, terkait kunjungan muhibah dilakukan oleh pimpi­nan DPR dengan BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen). Muhibah itu memang bisa saja terkait dengan parlemen. Kedua, kunjungan terkait BKSAP, kaitan dalam GKSB (Grup Kerja Sama Bilateral). Di sini nggak mungkin mau mengunjungi parlemen kalau parlemen di negara tujuan sedang reses. Ketiga, terkait dengan proses legislasi karena rancangan undang-undang ditiap pansus yang ada. Kunjungan kerja komisi terkait pengawasan, tentunya harus diselaraskan dengan komisi yang dimaksud di negara tujuan.

Bukannya lebih baik kun­ju­ngan ke dapil saat reses?
Kalau saya pribadi belum pernah ke luar negeri sejak 2009. Sebab, saya lebih suka menyerap aspirasi di daerah. Masalah yang saya bidangi terkait kesejahteraan rakyat. Namun kami memandang kunjungan ke luar negeri itu harus menyangkut hal yang sangat krusial dan penting. Tidak semua studi banding harus ke luar negeri.

Bagaimana dengan masalah anggaran yang terlalu besar?
Masalah anggaran sudah ada yang mengatur, yakni Setjen DPR. Apabila dana itu tidak di­pakai akan dikembalikan ke negara. Saya tekankan yang pa­ling berpengaruh adalah fungsi penyerapannya dari anggota DPR.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA