WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Pemberantasan Terorisme Nggak Boleh Kompromistis

Selasa, 26 April 2011, 05:53 WIB
Tjahjo Kumolo: Pemberantasan Terorisme Nggak Boleh Kompromistis
Tjahjo Kumolo
RMOL. Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror didesak lebih progresif memberantas ancaman dan aksi terorisme. Soalnya, aksi mereka semakin terbuka dan kian meresahkan masyarakat.

“Saat ini aksi terorisme sudah terstruktur dan semakin terbuka. Jadi, Densus harus lebih progresif dan profesional dong,” kata  Sekretaris Jenderal Partai Demo­krasi Indonesia Perjuangan (Sek­jen PDIP), Tjahjo Kumolo,  ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPR itu, peningkatan peran Densus 88 Anti Teror juga harus menjadi prioritas pemerintah da­lam program bidang politik, hu­kum, dan keamanan, khusus­nya rencana dan strategi Polri dalam jangka pendek.

“Pemerintah harus meningkat­kan kepekaan mata dan telinga, serta mengefektifkan kekuatan teri­torial terpadu dengan melibat­kan aparat kecamatan, kelurahan, hingga RT-RW,” papar anggota Komisi I DPR itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kinerja Densus 88 Anti Teror kurang greget ya?
Menurut saya kinerjanya sudah baik. Namun, harus ada pening­katan koordinasi dan perpaduan gerak operasional, teritorial, in­telijen dan pemahaman masalah sosial politik. Sebab, ancaman teroris sudah memasuki tahapan merusak ideologi bangsa, khu­sus­nya empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, UUD 1945, Pan­casila 1 Juni, dan kemajemukan bangsa.

Apa langkah yang harus di­la­kukan untuk meningkatkan kinerja Densus?
Peningkatan peran Densus 88 dapat dilakukan melalui penam­ba­han anggaran. Pe­nambahan angga­ran dapat mewu­judkan Densus yang lebih terpadu dan ter­struk­tur. Sebab, penambahan ter­sebut dapat mendu­kung pe­ngem­ba­ngan sum­ber daya manu­sia dan alat-alat pendukung lain­nya. Jadi, Densus siap meng­ha­dapi teroris­me global yang tak lagi berpola pikir konservatif.

Apakah Fraksi PDIP mem­per­­juangkan peningkatan angga­ran tersebut?
Fraksi PDIP akan mendukung penuh peningkatan anggaran untuk Densus. Dengan peningka­tan tersebut kami berharap, Den­sus dan aparat intelijen terpadu lainnya dapat siaga 24 jam dalam mengamankan NKRI. Jadi, ma­syarakat dapat tenang dan tente­ram dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

Selain itu?
PDIP juga telah membuat surat perintah siaga kepada seluruh pilar. Kami mengintruksikan ke­pada seluruh anggota partai untuk meningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai perkem­bangan ancaman tehadap empat pilar kebangsaan.

Dalam kondisi seperti ini, apa­kah perlu dikeluarkan ins­truksi siaga terhadap tero­ris­me?
Jangan. Kalau siaga I diumum­kan, akan membuat masyarakat ketakutan. Penanganan terorisme adalah kewajiban negara dan pemerintah. Meski demikian, hal itu harus mendapat dukungan aparat yang terstruktur dan ma­syarakat.

Bagaimana dengan pengua­tan peran intelijen?
Bila intelijen kuat, saya yakin banyak masalah-masalah krusial di negeri ini yang bisa disele­sai­kan. Untuk itu, intelijen harus di­dukung dengan undang-undang yang disepakati bersama. Jadi, pemberantasannya nggak boleh kompromistis. Harus ditindak sampai ke akar-akarnya.

Selain itu, pemimpin intelijen tersebut harus benar-benar faham dan berpengalaman. Kalau pe­mim­pinnya kuat dan mumpuni, tentu organisasinya kuat dan mampu melindungi negara, serta konstitusi NKRI.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA