Namun, Wakil Ketua KPK HarÂyono Umar mengingatkan, seÂbelum menindaklanjuti data SatÂgas, KPK pernah menangkap Kepala BPN Surabaya II, Indra Iriansyah yang diduga menyaÂlahÂgunakan perpanjangan sertifikat hak guna bangunan di atas lahan pengelolaan PT Surabaya IndusÂtrial Estate Rungkut (SIER).
“Seharusnya, BPN pusat bisa mengambil pelajaran dari kasus Kepala BPN Surabaya II yang pernah kami tangkap itu,†kataÂnya, kemarin.
Haryono menambahkan, pada 2009, pimpinan KPK juga pernah melakukan inspeksi mendadak di lima kantor wilayah BPN Jakarta. “Sejak tahun 2007, BPN telah menÂjadi fokus perhatian KPK, tapi hasilnya selalu dapat nilai renÂdah. Artinya, masih banyak prakÂtik suap menyuap di BPN. Saran perbaikan KPK tidak perÂnah diindahkan†kata Wakil KeÂtua KPK bidang Pencegahan ini.
Bahkan, menurutnya, sejak 2005 KPK telah menyarankan BPN untuk melakukan perbaikan pencegahahan korupsi di instansi tersebut. Namun, nilai Haryono, sampai saat ini masukan KPK tersebut masih belum dijalankan secara maksimal. “Tampaknya belum terlaksana dengan baik,†tandas dia.
Lantaran itu, lanjut Haryono, KPK akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang YudhoÂyono untuk menegur Kepala BPN Joyo Winoto. “Dalam waktu deÂkat ini, KPK akan menyiapkan laÂporan tertulis ke Presiden sebagai kepala negara agar menegur keras Kepala BPN,†katanya.
Deputi V Bidang Pengkajian PeÂÂnanganan Sengketa Konflik Perkara BPN Aryanto Sutadi engÂgan menanggapi rencana Wakil Ketua KPK tersebut. “Maaf, saya tidak bisa beri komentar masalah itu, saya sedang rapat,†katanya saat dihubungi
Rakyat Merdeka kemarin siang. Alasan senada disampaikan Deputi IV Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN, Suwandi.
Staf Khusus Presiden Bidang KoÂmunikasi Sosial, Sardan MarÂbun menyambut baik rencana KPK mengirim surat kepada PreÂsiden SBY. “Silakan saja, tidak maÂsalah melaporkan sesuatu yang dinilai janggal oleh suatu lemÂbaga kepada Presiden,†katanya.
Namun, menurut Sardan, buÂkan berarti BPN merupakan suatu lembaga yang bandel atau tidak mengindahkan masukan dari KPK. “Kalau dikatakan sebagai lembaga yang bandel, saya rasa tidak pas. Tapi, jika dikatakan seÂbagai lembaga yang harus diÂbenahi, itu sudah pasti,†ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, banyak juga perbaikan yang sudah dilakukan BPN. Hanya saja, menurut SarÂdan, karena cakupannya yang luas, maka hanya sebagian BPN yang telah melakukan perbaikan. “Tapi, itu sudah bagus, intinya ada perbaikan. Sesuai pepatah, hari ini harus lebih baik dari keÂmarin, jangan menjadi lebih buÂruk,†ucapnya.
Namun, menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, laporan peÂngaduan masyarakat yang maÂsuk ke Satgas merupakan indikasi bahÂwa sektor pertanahan masih raÂwan korupsi. Lantaran itu, dia meÂnyaÂtakan bahwa KPK siap meÂninÂdaklanjuti pengaduan maÂsyarakat kepada Satgas yang diÂpimpin Kuntoro Mangkusubroto itu.
“Intinya, jika diminta meÂnaÂngani perkara korupsi, kami siap. KPK siap berkoordinasi dengan Satgas untuk membongkar satu persatu perkara tersebut. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa,†tandasnya.
Haryono pun berharap BPN seÂgeÂra memperbaiki kinerjanya unÂtuk meminimalisir terjadinya prakÂtik korupsi. Sayangnya, BPN tidak mengindahkan rekomenÂdaÂsi KPK. Padahal, kata Haryono, beberapa departemen mencoba melakukan perbaikan dengan meÂminta penjelasan kepada KPK.
Sardan Marbun, staf khusus PreÂsiden juga berharap BPN bisa melakukan perbaikan di setiap lini meskipun pada kenyataannya tidak semudah membalikkan keÂdua telapak tangan. “Saya tahu ini pekerjaan yang sulit. Tapi, jika ada komitmen yang kuat, saya yaÂkin bisa,†ujarnya.
Langsung Tangkap Saja PelakunyaEdi Ramli Sitanggang, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Edi Ramli Sitanggang kurang sependapat dengan rencana KPK mengirim surat kepada PreÂsiden SBY perihal baÂnyakÂÂnya dugaan praktik koÂrupsi di Badan PerÂtaÂÂnaÂhan NaÂsional (BPN).
“Kalau dilihat dari fungsi dan tugasnya, maka mengirim surat kepada Presiden bukanlah tugas utama KPK. Kenapa KPK terÂkeÂsan repot sampai-sampai haÂrus mengirim surat kepada PreÂsiden segala. Apakah mereka sudah tidak mampu lagi berÂanÂtas korupsi,†katanya.
Meski begitu, Edi tidak berÂmaksud untuk mengintervensi KPK dalam melakukan tugasÂnya memberantas korupsi. HaÂnya saja, dia menilai, tidak pas jika lembaga yang kini dipimÂpin Busyro Muqoddas itu meÂngiÂrim surat kepada Presiden agar menegur keras Kepala BPN.
“BPN itu salah satu lemÂbaga negara, kalau memang dinilai bandel oleh KPK, segera ambil tindakan tegas dan tangkap para pelakunya,†saran dia.
Edi mengingatkan, KPK mempunyai dua bidang dalam usahanya memberantas praktik korupsi. Yakni, bidang penceÂgahan dan bidang penindakan.
“Optimalkan saja kedua biÂdang itu. Jika memang di BPN ada koÂrupsi, ya segera cegah dan ambil tindakan, ini kok malah kaÂsih surat ke PresiÂden,†ucapnya.
Padahal, menurutnya, kesemÂpatan ini adalah saat yang tepat untuk membuktikan bahwa KPK masih mumpuni dalam memberantas korupsi.
“Sebagai lembaga yang memÂpunyai keÂweÂnangan untuk memberantas korupsi, saya harap KPK mau langsung turun tangan amati BPN tanpa meÂnyurati Presiden SBY,†tandas PoÂlitisi Demokrat ini.
Di bawah ketua yang baru, katanya, seharusnya KPK dapat berinovasi dengan mengÂopÂtiÂmalkan bidang pencegahannya. “Jadi optimalkan sisi penceÂgahannya jika memang benar di BPN itu ada praktik korupsi. KPK harus bisa muntaskannya sampai tuntas, itu harga mati,†ujarnya.
Minta KPK Langsung BertindakIwan Gunawan, Sekjen PMHIDugaan tingginya angka koÂrupsi di bidang pertanahan mauÂpun sengketa pertanahan berÂskala kakap, diamini Sekjen PerhimpuÂnan Magister Hukum InÂdonesia (PMHI) Iwan Gunawan.
Lantaran itu, menurutnya, langkah KPK yang akan meÂnyuÂrati Presiden SBY agar seÂgeÂra menegur Kepala BPN Joyo Winoto sah-sah saja. NaÂmun, ia heran kenapa persoalan ini tak langsung ditangani KPK yang mempunyai kewenangan extra-ordinary, apalagi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja BPN juga sudah menyatakan adanya sejumlah kejanggalan.
Meski agak janggal, langkah KPK yang akan melaporkan kasus pertanahan kepada PreÂsiÂden, menurut Iwan, perlu menÂdapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Dia berpandangan, polemik di bidang pertanahan saat ini suÂdah kronis. Tak sedikit perÂkara pertanahan kakap yang saat ini penanganannya macet di tingÂkat kasasi Mahkamah Agung (MA). “Persoalan pertanahan ini seringkali menimbulkan sengÂketa berkepanjangan,†ujarnya.
Kalau dibiarkan terus-meÂneÂrus, dia khawatir akan memicu konflik yang tak kunjung seÂleÂsai. Ironisnya lagi, masalah seÂpuÂtar sengketa pertanahan, meÂnurut dia, seringkali diÂtungÂgaÂngi kepentingan-kepentingan yang tidak jelas.
“Seringkali akibat dari hal ini menimbulkan konflik horizonÂtal di luar para pihak yang seÂsunÂgguhnya tengah berseteru soal pertanahan,†katanya.
Atas sinyalemen maupun geÂjala yang muncul tersebut, ia meminta agar Badan PertanaÂhan Nasional (BPN) sebagai lembaga yang menaungi soal pertanahan lebih intensif meÂminimalisir mencuatnya sengÂketa pertanahan.
Disampaikan pula, pencÂaÂpÂloÂkan-pencaplokan tanah milik neÂgara oleh segelintir kelomÂpok di berbagai wilayah saat ini, juga sudah sangat mempriÂhaÂtinkan. “Inilah yang menimÂbulkan atau memicu kerugian negara atau korupsi bernilai beÂsar,†tandasnya.
Ia pun mengaku heran, kenaÂpa sejauh ini BPN terkesan kuÂrang tegas saat menuntaskan sengketa pertanahan, apalagi yang melibatkan pemilik modal kakap. “Komitmen BPN inilah yang kita tunggu. Jangan samÂpai kerugian negara akibat perÂtiÂkaiÂan seputar pertanahan maÂkin memÂÂbengkak,†tegasnya.
[RM]
BERITA TERKAIT: