Pengakuan Marzuki Alie: Pimpinan DPR Tak Punya Hak Batalkan Pembangunan Gedung DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 03 April 2011, 15:58 WIB
Pengakuan Marzuki Alie: Pimpinan DPR Tak Punya Hak Batalkan Pembangunan Gedung DPR
marzuki alie/ist
RMOL. Ketua DPR Marzuli Alie tidak memperdulikan somasi atau bahkan gugatan LSM Forum Tranparasi Anggaran bila pembangunan gedung DPR tetap dilanjutkan.

"Apa pun itu, itu keputusan Dewan. Keputusan lembaga alat kelengkapan Dewan (Badan Urusan Rumah Tangga), apa pun produk itu, adalah produk DPR," katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 3/4).

Terlepas dari tuntutan Fitra, jelasnya, DPR akan menggelar rapat konsultasi, Selasa depan. Pada rapat itu, DPR akan mencermati situasi terakhir, perkembangan terakhir, tentu berdasarkan pendapat dari fraksi-fraksi dan tentu saja mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Apa pun keputusannya tidak ada kaitannya dengan itu (somasi dan gugatan Fitra)," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, pimpinan DPR tidak berhak untuk membatalkan rencana pembangunan gedung DPR tersebut. Karena itu, hasil rapat konsultasi itu akan dibawa ke Rapat Paripurna. "Di situ nanti kita akan dengar (pendapat anggota)," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA