DPR: Penguatan Literasi Penting untuk Perangi Narkoba di Ruang Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 April 2026, 14:16 WIB
DPR: Penguatan Literasi Penting untuk Perangi Narkoba di Ruang Digital
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Peredaran narkoba saat ini telah mengalami transformasi signifikan dengan memanfaatkan ruang digital sebagai medium distribusi dan komunikasi yang sulit terdeteksi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pemberantasan Narkoba” pada Rabu 22 April 2026.

Menurut Dave, kemajuan teknologi digital telah dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan untuk memperluas jangkauan peredaran narkoba, termasuk melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga platform digital lainnya. 

“Peredaran narkoba di era digital menjadi semakin kompleks dan tersembunyi. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penguatan literasi digital masyarakat,” ujar Dave.

Legislator Partai Golkar ini menekankan bahwa literasi digital memiliki peran penting dalam membekali masyarakat agar mampu mengenali berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bebas dari narkoba.

Lebih lanjut, Dave menyampaikan bahwa Komisi I DPR terus mendorong penguatan kebijakan yang mendukung pengawasan ruang digital serta peningkatan edukasi publik sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan narkoba.

“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba. Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA