"Mestinya seperti saya katakan di media, Senin atau Selasa sudah ada keputusan. Tapi saya tidak mengerti, undangan pertama masuk, tapi diralat. Jadi pada pertemuan kemarin, materi tentang itu tidak dibahas. Mereka bilang (akan dibahas) dalam rapat berikutnya," kata Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 23/3).
Politisi Golkar ini sendiri berharap agar aduan salah seorang pendiri PKS itu segera dibahas. Hal ini dimaksudkan, agar isu yang telah berkembang masif belakangan ini mendapat kepastian, apakah layak untuk tidak dilanjuti atau tidak. Dan hal ini juga agar tidak menimbukan tanda tanya kenapa terus menerus ditunda-tunda.
"Saya tidak menekan-nekan, aturannya memang seperti itu. Kalau pengadu sudah diminta keterangan, pada Rapat Pleno berikutnya dibicarakan dan diputuskan apakah keterangan dan bukti pengadu bisa ditindaklanjuti atau tidak," terangnya.
Soal kapan Rapat Pleno kembali akan digelar, anggota Komisi III DPR ini mengaku belum mengetahui. Begitu juga tentang siapa sebenarnya yang ingin menunda-nunda pembahasan itu, apakah bagian sekretariatan atau pimpinan BK DPR, politisi asal Sumatera Barat ini, lagi-lagi mengaku tak tahu.
[zul]
BERITA TERKAIT: