Syahganda: SBY Harus Segera Negosiasi Ulang Kontrak Perusahaan Minyak Milik Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 Maret 2011, 19:51 WIB
Syahganda: SBY Harus Segera Negosiasi Ulang Kontrak Perusahaan Minyak Milik Asing
syahganda nainggolan/ist
RMOL. Kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak pada dasarnya harus dilihat dari kondisi keuangan negara yang semakin merosot. Kondisi APBN saat ini sangat memprihatinkan oleh banyaknya anggaran yang dikeluarkan negara untuk subsidi.

"Langkah subsidi BBM ini bisa menjadi penyelamat dalam jangka pendek. Ini bisa menjaga APBN dari kondisi berdarah-darah seperti saat ini," ujar Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan saat menjadi pembicara dialog interaktif bertajuk “Efektivitas Subsidi BBM dalam rangka Penghematan Anggaran” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Borobudur Jakarta hari ini (Selasa, 20/3).

Karena itu, tambah Syahganda, kebijakan pembatasan subsidi BBM hanya akan efektif dalam jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah harus segera mengumumkan bagaimana bentuk skenario energi nasional.

"Pemerintah harus segera mengumumkan skenario energi nasional. Sebab kebijakan subsidi BBM ini hanya akan efektif dalam jangka waktu pendek saja. Sehingga pemerintah punya waktu yang lebih banyak tentang bagaimana mempersiapkan struktur baru energi nasional," papar dia.

Makanya, masih kata mantan aktivis Institut Teknologi Bandung ini, penting bagi SBY untuk segera melakukan negosiasi ulang kontrak perusahaan minyak milik asing yang menguasai 80 persen ladang minyak di Indonesia. Sehingga, Indonesia mempunyai kepastian harga dan distribusi Migas untuk kepentingan dalam negeri.

"Hal ini penting, karena pada tahun 2006, SBY mengeluarkan Keppres dan Inpres tentang Kebijakan Energi Nasional. Tapi tidak diketahui bagaimana kelanjutannya sampai sekarang ini," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA