Pancasila dalam Ancaman Dua Fundamentalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 08 Maret 2011, 08:05 WIB
Pancasila dalam Ancaman Dua Fundamentalisme
garuda pancasila/ist
RMOL. NKRI sebagai negara Pancasila sedang berada dalam ancaman dua kekuatan fundamentalisme. Cengkeraman kedua kekuatan fundamentalisme ini kuku-kukunya sudah menancap di leher Garuda Indonesia. Jadi bisa berakibat sangat serius bila dibiarkan.

Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, dua kekuatan fundamentalisme itu adalah, pertama, “Fundamentalisme Pasar” yang ingin mengubah negara menjadi pasar (bebas) dengan memaksakan lahirnya UU berasas Neo-Liberal, sehingga ekonomi domestik yang dilindungi Konstitusi (UUD 1945) makin terpojok. Sebagian besar malah sedang menuju kebangkrutan.

Kedua adalah “Fundamentalisme Agama” yang ingin mengubah negara menjadi Negara Agama dan menghendaki semua UU berbasis Agama Negara. Sehingga mengancam kelompok minoritas yang dalam memeluk agamanya dijamin Konstitusi. Berbagai kasus yang dialami Gereja di Indonesia, dan peristiwa yang dialami jamaah Ahmadiyah, dengan varian lahirnya Perda larangan terhadap warga Ahmadiyah di Jatim dan Jabar, membuktikan kedua kekuatan fundamentalisme (pasar dan agama) merupakan dua ancaman serius yang nyata di depan mata kita.

"Celakanya, Presiden Yudhoyono yang tidak memiliki visi negarawan dengan leadership yang tidak mumpuni, justru menyediakan dirinya menjadi pintu masuk bagi dua kekuatan fundamentalisme tersebut demi mendukung kekuasaannya," kata Adhie kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 8/2).

"Jadi sesungguhnya Presiden Yudhoyono patut dapat diduga menjadi sumber malapetaka itu. Kini dia mau bersandiwara dengan menyebut seolah-olah episentrum gempa politik di negeri ini berada di Sekber Koalisi, sehingga perlu reshuffle kabinet. Benar-benar tidak lucu!" demikian Adhie. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA