Tokoh Agama Boyong Laporan Korupsi dari Rumah Pengaduan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Maret 2011, 14:05 WIB
Tokoh Agama Boyong Laporan Korupsi dari Rumah Pengaduan ke KPK
salahuddin wahid
RMOL. Tokoh Llintas Agama Anti Kebohongan, yang pernah membeberkan pada publik 18 kebohongan Pemerintahan SBY-Boediono, siang ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Mereka yang tampak antara lain Salahuddin Wahid, Syafii Maarif dan anggota Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama, Ray Rangkuti. Salahuddin Wahid mengatakan, mereka menyerahkan berkas-berkas laporan perkara korupsi yang diterima Rumah Pengaduan Kebohongan kepada KPK. Satu diantaranya adalah kasus mafia pajak dan hukum Gayus HP Tambunan.

"Kami akan menyampaikan beberapa data, salah satunya Berita Acara Perkara Gayus Tambunan," ujar Salahhuddin Wahid, kepada wartawan sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3).

Setidaknya ada 87 perkara korupsi yang juga ikut dilaporkan para tokoh lintas agama. "Kami menerima macam-macam laporan korupsi," singkat pria bersapaan Gus Solah ini.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA