Teranyar, penyidik menggeledah lokasi ke-13 berupa sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sejak Kamis malam, 9 Juli 2026 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
"Titik ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menegaskan, jumlah lokasi penggeledahan masih sangat mungkin bertambah seiring berkembangnya hasil pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik lainnya. Nanti akan kami
update setiap kegiatan agar transparan," lanjut Budi.
Total sementara ada 13 lokasi yang digeledah tim gabungan sejak Rabu, 8 Juli 2026, mulai dari kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, PT PML di Kuningan, hingga sejumlah rumah mewah dan apartemen milik para saksi/terkait di kawasan Mega Kuningan, Serpong, Gandaria, Pacific Place, hingga Sentul Bogor yang belakangan diakui sebagai rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dari rentetan penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer kawasan Cipete, petugas menyita uang total Rp60 miliar yang disimpan di dalam brankas dengan rincian 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar AS, dan Rp259 juta tunai. Sementara dari
money changer, disita Rp7,2 miliar uang asing.
Tak kalah mencengangkan, penggeledahan di sebuah rumah mewah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, menghasilkan temuan fantastis yang disimpan dalam brankas terkunci di dalam tujuh koper.
Penyidik menyita 4.767.300 Dolar AS, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta tunai, serta kepingan emas murni seberat 74 kilogram. Belakangan diketahui rumah mewah di Sentul tersebut merupakan milik Febrie, namun barang-barang berharga di dalamnya telah disita.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: