KPK diminta untuk menindaklanjuti pengakuan Fadli Zon tersebut.
"KPK harus mengusut dan menindaklanjuti apa yang diungkap Saudara Fadli Zon tentang adanya upaya penyuapan anggota DPR. Karena percobaan penyuapan menurut UU KPK adalah kejahatan," Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Amir Syamsuddin kepada
Rakyat Merdeka Online sesaaat lalu (Kamis, 23/2).
Lanjut Amir, upaya pengusul angket pajak mengelabui publik yang bertindak seolah mau membongkar mafia pajak namun tujuan sebenarnya justru melumpuh upaya KPK yang berpotensi menelanjangi siapa mafioso pajak yang sebenarnya.
"Beruntung akal sehat telah menggagalkan akrobat politik mereka," tegas Amir yang sejak awal menolak usul penggunaan hak angket pajak.
Kepada
Rakyat Merdeka, Fadli mengaku ada fraksi yang mencoba untuk menyuap kadernya.
"Saya tidak mau menyebut nama kader dan fraksi mana yang berupaya menyuap kami. Ini bukan manuver untuk menyerang partai pengusung hak angket. Pengakuan kader kami bisa dipertanggungjawabkan, dan ada bukti-bukti kuat," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: