SUAP ANGKET

KPK Harus Tindak Lanjuti Pengakuan Fadli Zon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 24 Februari 2011, 13:39 WIB
KPK Harus Tindak Lanjuti Pengakuan Fadli Zon
amir syamsuddin/ist
RMOL. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengaku dua kadernya dicoba untuk disuap oleh fraksi tertentu agar mendukung hak angket perpajakan.  

KPK diminta untuk menindaklanjuti pengakuan Fadli Zon tersebut.

"KPK harus mengusut dan menindaklanjuti apa yang diungkap Saudara Fadli Zon tentang adanya upaya penyuapan anggota DPR. Karena percobaan penyuapan menurut UU KPK adalah kejahatan," Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Amir Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaaat lalu (Kamis, 23/2).

Lanjut Amir, upaya pengusul angket pajak mengelabui publik yang bertindak seolah mau membongkar mafia pajak namun tujuan sebenarnya justru melumpuh upaya KPK yang berpotensi menelanjangi siapa mafioso pajak yang sebenarnya.

"Beruntung akal sehat telah menggagalkan akrobat politik mereka," tegas Amir yang sejak awal menolak usul penggunaan hak angket pajak.
 

Kepada Rakyat Merdeka, Fadli mengaku ada fraksi yang mencoba untuk menyuap  kadernya.

"Saya tidak mau menyebut nama kader dan fraksi mana yang berupaya menyuap kami. Ini bukan manuver untuk menyerang partai pengusung hak angket. Pengakuan kader kami bisa dipertanggungjawabkan, dan ada bukti-bukti kuat," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA