Ahmad Yani: Jangan Putus Asa, Peluang Hak Angket Pajak Belum Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 Februari 2011, 13:19 WIB
Ahmad Yani: Jangan Putus Asa, Peluang Hak Angket Pajak Belum Tertutup
ahmad yani/ist
RMOL. Bila mafia pajak ini tidak segera dibongkar, potensi kerugian negara sebesar Rp 300 triliun per tahun akan kembali terjadi. Karena itu, meski Hak Angket Pajak telah ditolak, Panitia Kerja Perpajakan harus tetap jalan.

"Secara prinisip PPP tetap mendorong mafia pajak ini dibongkar. Bukan berarti Pansus ditolak, berarti stop. Kita masih punya instrumen Panja," kata anggota Komisi III DPR dari PPP Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 23/2).

Kata Yani lagi, PPP akan memaksimalkan dan mengoptimalkan Panja Perpajakan. Menurutnya, mestinya penyelidikan atas mafia pajak oleh penegak hukum dan DPR bisa berjalan bersama-sama. Bahkan kata Yani usul penggunaan Hak Angket Perpajakan masih terbuka.

Apalagi sebenarnya, katanya, alasan tidak ada undang undang yang dilanggar, sehingga tidak bisa Pansus dibentuk, tidak betul. Gayus Tambunan bisa mengumpulkan kekayaan seperti itu karena ada UU yang dilanggar, minimal oleh Dirjen Pajak.  

"Jadi, kalau hasil Panja merekomendasikan membentuk Pansus dan penegak hukum tidak berjalan, bisa saja Pansus diusulkan lagi. Makanya jangan putus asa," demikian Yani. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA