"Secara prinisip PPP tetap mendorong mafia pajak ini dibongkar. Bukan berarti Pansus ditolak, berarti stop. Kita masih punya instrumen Panja," kata anggota Komisi III DPR dari PPP Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 23/2).
Kata Yani lagi, PPP akan memaksimalkan dan mengoptimalkan Panja Perpajakan. Menurutnya, mestinya penyelidikan atas mafia pajak oleh penegak hukum dan DPR bisa berjalan bersama-sama. Bahkan kata Yani usul penggunaan Hak Angket Perpajakan masih terbuka.
Apalagi sebenarnya, katanya, alasan tidak ada undang undang yang dilanggar, sehingga tidak bisa Pansus dibentuk, tidak betul. Gayus Tambunan bisa mengumpulkan kekayaan seperti itu karena ada UU yang dilanggar, minimal oleh Dirjen Pajak.
"Jadi, kalau hasil Panja merekomendasikan membentuk Pansus dan penegak hukum tidak berjalan, bisa saja Pansus diusulkan lagi. Makanya jangan putus asa," demikian Yani.
[zul]
BERITA TERKAIT: