"Saya kira gini ya, pertama saya itukan inisiator hak angket. Saya berbangga, partai saya tidak pernah melarang atau menyuruh mencabut dukungan. Saya menghargai itu," kata Yani kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 23/2).
Lalu kenapa tidak ikut memilih? Anggota Komisi III DPR ini beralasan, pada pagi hari kemarin, sebenarnya, dia ikut Sidang Paripurna. Namun, karena sidang masih alot dan belum ada pengambilan kesimpulan, pada siang hari, Yani memutuskan untuk meninggalkan DPR.
"Saya ada tugas partai di Cirebon menghadiri Musyawarah Wilayah DPW PPP Jawa Barat. Jadi saya kesana. Saya pikir Sidang ini seperti Sidang Centurygate, memakan waktu dua hari," tandasnya yang saat dihubungi mengaku sedang berada di mobil dalam perjalanan menuju gedung DPR .
[zul]
BERITA TERKAIT: