Kasus pada penerimaan sektor keuangan negara ini ditengarai tidak hanya terjadi di pusat dan melibatkan perusahaan besar, tapi juga terjadi di daerah dengan aktor perusahaan kecil menengah.
"Kami punya pendapat mafia pajak harus diselesaikan. DPR sebagai institusi yang memiliki tugas pengawasan, dan menyempurkan perundangan-undangan," tegas Totok Daryanto perwakilan PAN dalam Sidang Paripurna DPR tentang Hak Angket Perpajakan petang ini (Selasa, 22/2).
Namun, dia mengakui PAN dalam posisi yang sulit untuk menentukan apakah menerima atau menolak Hak Angket Pajak. Karena kalau menolak, akan dicap sebagai mendukung mafia perpajakan. Sedangkan kalau setuju, PAN memandang DPR bisa menggerakkan alat kelengkapan DPR lain untuk melakukan pengawasan secara optimal.
"Terhadap kasus yang khusus ada dugaan pelanggaran, baru ada angket," jelasnya sambil mengisyaratkan bahwa tidak ada pelanggaran UU yang dilakukan oleh pemerintah sehingga tidak tepat untuk membentuk Hak Angket Perpajakan.
"Solusinya mengoptimalkan tata tertib kita, Undang Undang Perpajakan, dan penegakan hukum," tandasnya sambil menyarankan harus dibuka opsi lain selain menerima atau menolak.
[zul]
BERITA TERKAIT: