Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbanigrum dalam konsolidasi partai kemarin telah memberikan arahan secara tegas dan gamblang tentang hak angket tersebut.
"Tinggal kami jalankan itu dalam rapat paripurna. Kami harus hadirkan argumentasi-argumentasi yang baik, yang bernas, yang bisa kami anggap meyakinkan teman teman fraksi lain betapa tidak perlunya angket pajak ini," kata anggota Komisi I DPR ini kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 22/2).
Penolakan Partai Demokrat terhadap pembentukan hak angket perpajakan bukan berarti tidak sepakat pemberantasan mafia pajak. Karena soal pajak ini merupakan persoalan hukum, maka harus ditangani lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan bahkan KPK. Menurutnya, bila memang perusahaan-perusahaan yang disebut-sebut pengemplang pajak keberatan, bisa diajukan ke tingkat banding atau ke Mahkamah Agung. Dikhawatirkan, bila kasus pajak ini dibawa ke DPR rentan dipolitisasi, dibelokkan, digunakan untuk kepentingan tertentu.
"Beda dengan hukum yang berdasarkan alat bukti. Dan ingat tidak ada satu perusahaan dari ratusan itu ada hubungan dengan istana, tidak ada hubungan dengan Demokrat, kami bersih, kami
clear disana. Bandingkan dengan partai lain. Silakan dinilai sendiri," sindirnya.
[yan]
BERITA TERKAIT: