Karena itu sampai saat ini, proposal yang dipakai untuk mengusul hak tersebut tetap dari Partai Demokrat, meski partai yang bersangkutan telah mundur.
"Proposalnya tetap dipakai, walau mundur. Makanya saya bilang, kalau dia (Demokrat) serang, dia melawan proposalnya sendiri," kata anggota Komisi III DPR Nudirman Munir kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/2).
Dalam proposal yang berlandaskan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan itu disebutkan, bahwa negara kebobolan sebanyak 300 triliun karena ulah mafia pajak. Karena itu, proposal ini menjadi alasan yang cukup bagi DPR untuk menyelidikinya. Meski menurut dia, jumlah kerugian negara lebih besar dari jumlah yang diajukan Partai Demokrat tersebut.
"Kalau menurut saya hampir 1000 triliun. Makanya perusahaan-perusahaan yang dicurigai itu harus diperiksa. Karena kita tidak mau penanganan hukum itu hanya sepotong-sepotong dan diarahkan hanya perusahaan-perusahaan tertentu," katanya sambil memastikan perusahaan Gruop Bakrie juga tetap akan diperiksa.
[zul]
BERITA TERKAIT: