"Menurut kita, itu cukup di Panja. Kan sudah ada di Komisi III, ketuanya Mas Tjatur (Sapto Edy, Ketua Fraksi PAN). Kami merasa ini saja dulu optimalkan. Jadi bukan kita menolak (Hak Angket Pajak). Maksimalkan saja dulu di Panja," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/2).
Bima mengakui Panja memiliki kelemahan. Tapi, dia kembali mengatakan, Panja ini kan baru dibentuk. Dari itu dimaksimalkan saja terlebih dahulu peran Panja Perpajakan dalam menyelidiki kasus perpajakan. "Kita fokus saja dulu. Kalau ada kendala, ya kita bicarakan lagi," jelasnya.
Bima tidak sepakat semua permasalahan diselesaikan lewat Pansus hak angket. Bila itu jalur Pansus hak angket yang ditempuh, dia kuatir, DPR akan menjadi lembaga hukum sendiri terhadap kebijakan pemerintah.
[zul]
BERITA TERKAIT: