PKS: Hak Angket Pajak untuk Membongkar Kasus Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 18 Februari 2011, 22:57 WIB
PKS: Hak Angket Pajak untuk Membongkar Kasus Pajak
RMOL. Pembentukan Hak Angket Pajak merupakan momentum untuk melakukan pembenahan aspek penerimaan atau pemberantasan korupsi, bukan dari sektor pengeluaran negara, tapi dari sektor penerimaan negara.

"Karena selama ini KPK, BPK, dan lembaga-lembaga lain yang mendorong pemberantasan korupsi itu lebih banyak pembongkaran pada aspek pengeluaran negara. Dan sekarang ini dari pemasukan negara, yaitu pajak, Dan ini jauh lebih besar korupsinya," kata Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal dalam talkshow di TVOne petang tadi.

Karena itu, Mustafa Kamal menekankan, pembentukan hak angket tidak perlu dikhawatirkan menjadi bola liar. Karena hak angket ini semata-mata bekerja secara substansial, menekankan aspek penyelidikan kasus pajak.

"Karena dengan Panja beberapa Komisi itu tidak cukup. Sehingga butuh hak angket yang melakukan penyelidikan lebih dalam. Sehingga kemudian kerugian negara dari aspek penerimaan negara akan bisa kita benahi," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA