"Mudah-mudahan fraksi-fraksi mendukung, tetap solid bisa disahkan. Jadi Panitia Hak Angket bisa segera bekerja," jelas ata Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan kepada
Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 18/2).
Anggta Komisi III DPR ini mengakui bahwa Komisi III DPR dan Komisi XI DPR telah membentuk Panitia Kerja Perpajakan. Tapi, dia menilai, Panja tidak bisa membongkar kasus pajak yang sesunguhnya.
"Kalau Komisi XI sudah jelas hasilnya. Tapi kan tidak bisa membongkar. Komisi III, kalau hanya berharap Kejaksaan dan Kepolisan agak sulit. Apalagi belum ada peningkatan yang sifgnifikan dari KPK. Jadi perlu ada hak angket jadi daya dorong bagi institusi penegak hukum," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: