WAWANCARA

Said Aqil Siradj: Terserah Pemerintah Saja Kami Nggak Ikut Campur

Soal Usulan Agar Ahmadiyah Jadi Agama Baru

Rabu, 09 Februari 2011, 07:06 WIB
Said Aqil Siradj: Terserah Pemerintah Saja Kami Nggak Ikut Campur
Said Aqil Siradj
RMOL. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj tidak mau menanggapi soal usulan Gubernur Lemhanas Muladi agar Ahmadiyah  dijadikan agama baru saja, sehingga tidak mengklaim sebagai agama Islam.

“Terserah pemerintah saja mau diapakan, kami nggak ikut campur terhadap Ahmadiyah,’’ ujar Said Aqil Siradj kepada Rak­yat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Muladi  mengata­kan, agar penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah tidak terulang lagi, diusulkan Ahmadiyah di­ja­di­kan agama baru saja, se­hingga tidak mengklaim lagi se­bagai agama Islam.

“Supaya kejadian tidak teru­lang lagi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah perlu dilaku­kan upaya-upaya, salah satunya untuk Ahmadiyah, saya rasa perlu dibuat agama baru,” kata Muladi.

Menurutnya, hal tersebut se­perti yang terjadi di Pakistan, tem­pat berasalnya ajaran Ahma­diyah. Di sana, Ahmadiyah tidak lagi masuk dalam agama Islam.

“Ini juga bisa diterapkan di Indonesia agar penyerangan-pe­nyerangan kepada jemaatnya tidak terjadi, dipisahkan saja,” ujarnya.

Said Aqil Siradj selanjutnya mengatakan, agar kepolisian de­ngan cepat bertindak untuk me­nyingkapi insiden kekerasan je­maat Ahamdiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2).

“Kami minta kepada pemerin­tah dalam hal ini, polisi dengan segala kepiawaiannya ada intel dan peralatannya, kalau sudah mencium akan ada gejala keke­rasan harus diantisipasi, sebelum terjadi yang seperti ini. Jangan sampai kecolongan,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Dalam kasus ini polisi keco­longan ya?
Ya, bahkan ada kesan ada pem­biaran seperti komentar sejumlah kalangan. Itu yang kita sayang­kan. Karena tugas polisi adalah me­negakkan, keamanan, keruku­nan. Karena sebagai masyarakat harus dilindungi. Kalau sudah terancam harus diselamatkan. Karena me­reka tidak melanggar hak sebagai warga negara yaitu membayar pajak, listrik, STNK, SIM, dan sebagainya. Jadi, seba­gai masya­rakat harus dilin­dungi dong.

Tapi polisi menyangkal me­lakukan pembiaran, katanya pa­­sukannya terbatas, bagai­mana komentar Anda?
Polisi harus bertindak dong. Karena polisi adalah penegak keamanan yang dilengkapi de­ngan segala perangkatnya. Di­didik dan disekolahkan agar tanggap dengan hal-hal seperti ini. Tidak ada alasan kekurangan pasukan.

Presiden minta agar SKB 3 Menteri ditinjau ulang, bagai­mana komentar Anda?
Saya kira juga begitu, tapi sebelum ditinjau ulang, SKB itu kan masih aturan, sehingga perlu diterapkan dengan serius. Apalagi di level masyarakat bawah, SKB perlu disosialisasikan.

Bagaimana komentar Anda tentang Ahmadiyah?
NU sudah memutuskan dalam rapat pleno ketika periode masa lalu, di Hotel Salak Bogor yang mengatakan, Ahmadiyah meru­pa­kan aliran yang ditolak oleh seluruh umat Islam dunia. Karena di situ ajarannya, ada yang me­nyimpang. Sebab, tidak ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad, dan tidak ada wahyu setelah Alquran.

Kita (NU) menolak dan tidak sependapat, tapi dalam rangka memberi pencerahan atau me­lakukan tindakan apa pun, kami sangat mengutuk tindakan ke­kerasan dari siapapun terhadap siapapun dan alasan apapun. Yang namanya kekerasan itu melanggar ajaran Islam itu sen­diri. Karena Islam melarang kekerasan. Perilaku kekerasan itu jauh dari perintah agama.

Apa NU siap berdialog?
Jelas siap untuk mencari kebe­naran atau memberi pencerahan kepada mereka. Saya juga pernah berdialog dengan Musadik yang mengaku Nabi. Dan itu berhasil.

Gubernur Lemhanas Muladi mengusulkan agar Ahmadiyah tidak mengklaim sebagai aga­ma Islam dan jadi agama baru saja?
Terserah pemerintah saja mau diapakan, saya nggak mau ikut campur terhadap warga negara­nya. Sebab, saya hanya siap ber­dialog dan berdiskusi saja. Kami memang tidak sependapat ajaran Ahmadiyah. Tapi sebagai warga negara harus mendapatkan hak hidup di negara ini.

Jadi, Anda setuju kalau Ah­ma­diyah dijadikan agama baru?
Terserah pemerintah yang memutuskan, bukan saya.

Bagaimana dengan masalah yang di Temanggung?
Bahwa itu jelas melanggar. Yakni dengan pembakaran Ge­reja, sekolah, Polsek. Itu harus dihukum. Dan pelaku kekera­san Ahmadiyah juga harus di­hu­kum. Penegakan hukum ha­rus tepat, jangan sampai sa­lah sasa­ran. Siapa pelakunya ha­rus tetap di­hukum, jangan pan­dang bulu.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA