Perpres RAN HAM Bisa jadi Fondasi Perlindungan Hak Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 27 Juni 2026, 20:44 WIB
Perpres RAN HAM Bisa jadi Fondasi Perlindungan Hak Sipil
Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.

Karena itu, kata Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, Presiden Prabowo Subianto harus segera menandatangani beleid tersebut.

Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik. 

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.

"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia," kata Julis kepada wartawan, Sabtu 27 Juni 2026.

Lebih jauh, Julius menilai keterlambatan pengesahan RAN HAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Selain Presiden, Julius juga menyoroti peran Kementerian Sekretariat Negara. Menurutnya, kementerian tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.

"Kalau memang RAN HAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA