BIBIT CHANDRA

Nudirman Munir: Itu Hak Kami Menolak Bibit Chandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 07 Februari 2011, 21:16 WIB
Nudirman Munir: Itu Hak Kami Menolak Bibit Chandra
RMOL. Nudirman Munir termasuk satu dari tiga anggota Komisi III DPR yang diadukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ke Badan Kehormatan DPR terkait pengusiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah pada rapat Senin (31/1) lalu.

Politisi Golkar itu mempertanyakan aduan YLBHI tersebut. Karena menurutnya, setiap anggota DPR memiliki hak untuk menyatakan sikap setuju atau tidak setuju terhadap satu kebijakan.

"Itu hak konstitusional saya. Kita mau setuju, mau walkout itu hak yang sudah dijamin undang undang. Kita berpendapat menolak deponeering. Itu hak konstitusi kita. Karena Jaksa Agung (Basrief Arief) meminta pendapat (Komisi III)," jelas Nudirman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 7/2).
 
Makanya, dia menegaskan, karena Jaksa Agung tetap mengesampingkan perkara dua pimpinan KPK itu meski DPR menolak, keduanya tetap sebagai tersangka. Jadi sangat logis bila Bibit-Chandra ditolak DPR.

"Kita tidak menghendaki tersangka di KPK dan datang bersidang di Komisi III. Kita menolak deponeering. Kita melaksanakan hak, apa itu nggak benar, apa itu salah. Tidak ada larangan tata tertib, tidak ada kode etik yang kita dilanggar disitu," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA