"Betul, Pak Mahfud sudah menelepon kita, melaporkan acara pernikahan anaknya," ujar Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (3/1).
Mahfud MD, tambah Johan, terlebih dahulu menanyakan kepada KPK, apakah dirinya perlu melaporkan kegiatan resepsi pernikahan putranya, Muhammad Ikhwan Zein, yang telah diselanggarakan oleh besannya di daerah Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Sebagai Ketua MK, sebagai penyelenggara negara, sebaiknya melapor. Sekalipun itu dilaksanakan di rumah besannya kan orang melihat Pak Mahfud juga. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelasnya
Selain itu, masih kata Johan, Mahfud MD juga diminta melaporkan rencana pernikahan, yang akan dilaksanakan oleh keluarganya pada 8 Januari besok di Gedung Serbaguna Pusdiklat MK di Bekasi.
"Lapor saja kan gampang, kan simpel saja, cuma melampirkan undangannya saja," tandas mantan jurnalis itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: