Komnas HAM: Panglima TNI Perlu Cek Ulang Temuan Kekerasan atas Warga Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 Januari 2011, 15:38 WIB
Komnas HAM: Panglima TNI Perlu Cek Ulang Temuan Kekerasan atas Warga Papua
komnas HAM/ist
RMOL. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono semestinya mendiskusikan terlebih dahulu dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memastikan potensi pelanggaran HAM dalam kasus video kekerasan terhadap warga di Puncak Jaya, Papua.

Apalagi, dari fakta yang ditemukan Komnas HAM di lapangan, ditarik kesimpulan sementara bahwa ada indikasi pelanggaran HAM berat yang dialami warga Papua.  

"Indikasi pelanggaran HAM ini jelas, yaitu bahwa anggota TNI melakukan pemukulan terhadap warga. Kan pemukulan berupa penganiayaan tidak boleh berdasarkan UU," tegas komisioner Komnas HAM, Joni Nelson Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Sabtu, 1/1).

Pernyataan Joni ini menanggapi ucapan Panglima TNI bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga di Puncak Jaya, Papua bukanlah pelanggaran HAM.

"Jadi pernyataan Panglima perlu dicek ulang dengan fakta-fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM itu," ujar Joni lagi. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA