KPK Soroti Pemalsuan Cukai oleh Perusahaan Rokok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 31 Desember 2010, 19:20 WIB
KPK Soroti Pemalsuan Cukai oleh Perusahaan Rokok
m jasin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus memantau pemalsuan cukai yang umumnya banyak dilakukan oleh perusahaan rokok.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin kepada wartawan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jum'at, 31/12).

"Pemalsuan cukai akan kita pantau terus. Tentunya akan dilaksanakan bersama-sama dengan Dirjen Bea dan Cukai," ujarnya.

Upaya itu, sebut Jasin, untuk mencegah perusahaan-perusahaan rokok yang nakal melakukan kecurangan.

Tidak hanya itu, KPK juga akan selalu menyoroti modus-modus lain yang bisa digunakan para pelaku tindak pidana korupsi di kepabeanan yang bisa merugikan keuangan negara. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA