"Hasil temuan itu kami harapkan bisa mempercepat perbaikan sehingga tugas pokok dan fungsi bea cukai di bidang penerimaan dan pengawasan bisa dilaksanakan dengan optimal," ucap Thomas kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (Jum'at, 31/12).
Ia mengatakan, sebagai bentuk dari respon itu, Dirjen Bea dan Cukai akan segera menyiapkan
action plan kepada KPK yang diserahkan pada 22 januari 2011. Thomas berharap bisa dilaksanakan dalam waktu tiga bulan.
Menurutnya, temuan-temuan KPK itu lebih pada sistem dan jika tidak segera diperbaiki berpotensi kerugian maupun pelayanan tidak maksimal.
Selain akan terus bekerjasama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di lembaganya, Thomas juga menyampaikan bahwa saat ini, di instansinya, sudah ada unit kepatuhan internal yang bertugas memastikan semua prosedur yang harus dilaksanakan oleh pegawai Bea dan Cukai bisa dilaksanakan.
[wah]
BERITA TERKAIT: