Hal itu ditegaskannya usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap MK di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 28/12).
"Waktu di sana saya dengar langsung dari pak Saragih, bahwa dia mau menyerahkan satu miliar pada hakim konstitusi," kata Maheswara.
Ia menambahkan, bahkan dirinya melihat langsung uang tersebut dalam bentuk mata uang dollar, yang dimasukkan ke dalam amplop besar warna coklat.
Menurut Maheswara, penyidik KPK juga menanyakan uang itu akan diserahkan pada hakim siapa. Namun, ia enggan membeberkan kepada wartawan, nama hakim yang menerima uang tersebut.
"Kalau itu kan sudah masuk materi, saya tidak punya kapasitas untuk ngomong itu," ujarnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: