SUAP DI MK?

Penting untuk Membongkar, KPK Periksa Rekan Refly

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 28 Desember 2010, 12:04 WIB
Penting untuk Membongkar, KPK Periksa Rekan Refly
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di Mahkamah Konstitusi. Setelah memeriksa ketua tim investigasi internal MK, Refly Harun (Senin, 27/12), kini giliran temannya, Maheswara Prambandono, yang dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.

"Benar, hari ini KPK meminta keterangan saudara Maheswara P. Kita akan memintai keterangan terkait laporan dari tim investigasi dan juga laporan yang disampaikan oleh hakim konstitusi yang sekarang sedang dalam tahap penyelidikan," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (28/12/2010).

Menurut Johan, keterangan dari Maheswara, yang juga seorang pengacara itu, sangat diperlukan KPK agar kasus dugaan korupsi di institusi yang dipimpin Mahfud MD itu bisa terbongkar.

Seperti diketahui, Maheswara bersama Refly, pernah mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih di daerah Pondok Indah pada 22 September silam. Di rumah JR Saragih itulah keduanya lalu mendengarkan cerita akan memberikan uang 1 miliar kepada hakim konstitusi terkait perkara gugatan Pilkada Simalungun.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA