WAWANCARA

Abbas Said: Beri Kewenangan KY Menindak Hakim Nakal

Rabu, 08 Desember 2010, 01:37 WIB
Abbas Said: Beri Kewenangan KY Menindak Hakim Nakal
RMOL. Komisioner Komisi Yudisial (KY) terpilih, Abbas Said menampik tudingan bahwa dirinya saat menjadi  hakim agung  kerap menunggak perkara.

“Saya tidak pernah menunggak perkara. Semua perkara saya su­dah selesai,” kata Abbas Said kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Sabtu (5/12).

Dalam rapat paripurna DPR, kemarin, telah disetujui tujuh ko­misioner KY, yaitu Eman Supar­man, Abbas Said, Imam Anshori Saleh, Taufiqurrahman Syahuti, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim.

Ketujuh komisioner terpilih akan menjabat dalam periode 2010-2015. Pemilihan Ketua KY akan diserahkan kepada masing-masing komisioner.

Abbas selanjutnya mengata­kan, adanya penilaian seperti itu barangkali demi menjegal dirinya menjadi Ketua KY.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kok ada yang menilai seperti itu?
Tanya sama orang yang me­nilai itu. Tapi saya tidak pernah merasa menunggak perkara. Karena perkara saya kan paling-paling tidak sampai 10.  

Anda  terpilih menjadi salah satu Pimpinan KY, gimana pe­ra­saannya?
Alhamdulillah puji syukur kehadiran Tuhan di mana para anggota dewan yang terhormat mempercayakan saya sebagai salah satu Komisioner KY.

Di KY ada tujuh posisi, Anda berharap mendapatkan posisi apa?
Kita lihat saja perkembangan­nya nanti. Mengingat latar bela­kang saya hakim, ya tentu penga­wasan hakim sudah terpola mung­kin dalam pikiran saya.

Apa visi utama Anda di KY untuk pembenahan penegakan hukum?
Di Undang-Undang kan sudah diatur bahwa tugas dari KY itu adalah merekrut para calon hakim agung, menegakkan kehormatan, keluhuran dan martabat Hakim MA, dan menjaga perilaku ha­kim. Tiga itu yang pokok. Cuma bagaimana kita menjaga kehor­matan dan perilaku hakim. Itu yang penting. Tapi tentu untuk melakukan itu semua, harus ber­sinergi dengan MA.

MA juga menghendaki semua hakimnya bersih, makanya ber­si­nergi dengan MA, sehingga se­mua hakim itu disegani dan di­hor­mati, kemudian memiliki ha­kim yang selalu menjaga har­kat dan martabatnya. Itu yang penting.

Kiat-kiatnya apa?
Saya kira itu mengalir sendiri. Saya kan punya latar belakang sebagai hakim dari bawah, Insya Allah para hakim itu  meng­anggap saya sudah me­ngerti semuanya permasalahan hakim, saya kira mereka akan mendu­kung, mengubah cara ber­pikirnya nanti, sehingga bisa menjaga kehormatannya. Saya yakin itu terjadi nanti.

Bukannya susah mengubah pe­rilaku itu?
Tugas utama KY itu mem­bantu untuk menegakkan kehor­matan dan martabat hakim. Itu yang penting, kemudian men­jaga perilaku. Tentu perilaku yang tidak betul ya kita ingatkan. Ka­lau tetap tidak berubah, ya ditin­dak. Setelah itu baru kita me­­rangsang pada para hakim su­paya mereka merasa bangga se­bagai hakim.

Apa penyebab sehingga ha­kim seringkali melanggar ja­batan?
Memang, alhamdulillah stan­dar kesejahteraan hakim, gaji sudah berangsur-angsur baik. Tapi kita bandingkan dengan Ma­­­laysia, Singapura, masih sangat-sangat jauh. Makanya  perlu meng­ingat­kan bahwa ha­kim itu sebagai jabatan mulia. Jadi se­suaikan ke­muliaannya dengan perbuatan-perbuatannya. Meski orang tidak tahu, tapi kan Tuhan tahu.

KY dinilai banyak kalangan sebagai  macan ompong, bagai­mana komentar Anda?
Insya Allah, saya kira nanti mu­dah-mudahan pemerintah dan DPR bisa memberikan kewe­nangan pengawasan KY terhadap hakim. Artinya hakim nakal bisa ditindak KY.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA