Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Gamawan Fauzi, Putusan Pemerintah Soal Yogya Segera Dilimpahkan ke DPR

Senin, 06 Desember 2010, 04:37 WIB
Gamawan Fauzi, Putusan Pemerintah Soal Yogya Segera Dilimpahkan ke DPR
RMOL. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya segera melimpahkan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) ke DPR.

“Perumusan di pemerintah hampir rampung. Tinggal meng­konkritkan kewenangan Sultan saja, setelah itu dilimpahkan ke DPR,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan persisnya?
Ya, secepatnya, setelah selesai rumusan-rumusan kewenangan Sultan itu, tentu sudah bisa di­se­rahkan ke DPR untuk mengga­rap­nya. Sebab, di pemerintah su­dah rampung.

Apa Anda yakin DPR sejalan dengan pemerintah soal RUU ini?
Tentu yakin sejalan, tapi ya lihat saja nanti. Yang jelas, ini kan putusan pemerintah, nanti di­garap lagi di DPR. Kita tunggu saja apa hasilnya.

Apa putusan pemerintah ini bakal menyenangkan masyara­kat Yogyakarta?
Saya yakin masyarakat Yogya bisa memahami apa yang dipu­tuskan pemerintah ini. Sebab, inilah yang terbaik dari semua opsi yang ada.

Bukannya masyarakat Yogya menginginkan agar Sultan oto­matis menjadi gu­bernur?
Makanya pemerintah meng­ambil jalan tengah, yakni pemi­lihan gubernur dilakukan secara langsung, Sultan boleh ikut dengan diberikan hak-hak khusus dibanding calon yang lain. Mi­salnya, tidak dikenakan syarat  dukungan parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 15 persen kursi di DPRD.

Apa harapan Anda?
Saya berharap dengan penjela­san yang sudah disampaikan pemerintah yang memperhatikan segala aspek itu, maka masya­rakat Yogya bisa memahami se­cara komprehensif. Jadi, kita kem­bali bisa bekerja dengan baik.

Kenapa sih pemerintah pusat ngotot agar  Gubernur DIY di­pilih secara langsung?
Itu kan berdasarkan amanat UUD 1945, dipilih secara demo­kratis. Tapi tetap memperhatikan keistimewaan Yogya.

Termasuk Solo?
Ya, tentu. Itu kan sudah satu paket. Buktinya Paku Alam jadi wakil. Kalau orang nomor satu­nya Sultan maka pembantunya Paku Alam. Keduanya punya kewenangan tertentu.

Jadi, pemerintah memper­hati­kan nilai-nilai demokrasi dan keistimewaan Yogya dan Solo.

Kenapa pemerintah nggak mau referendum, apa kha­wa­tir kalah ?
Ah nggak. Kan keistimewaan Yogya sudah diatur menurut UUD 1945. Undang-undang itu DPR yang memutuskan. Jadi, nggak ada hubungannya dengan itu, ha-ha-ha.

Kenapa sih pemerintah me­ngu­tak-atik kewenangan Sul­tan itu?
Dari awal memang sudah menjadi poin memperhatikan keistimewaan, memperhatikan UUD 1945, dan memperhatikan nilai-nilai demokrasi. Dari awal Presiden sudah bilang, itulah keputusannya.

Jadi, kalau ini menjadi polemik itu sudah biasa. Sebab, dalam negara demokrasi ini ada yang setuju dan tidak setuju. Itulah yang dihargai dari demokrasi itu sendiri dengan perbedaan-per­bedaannya.

O ya, Anda dinilai berperan mengumpulkan ma­sukan dari ber­bagai kala­ngan, apa be­tul be­gitu?
Saya kan menghimpun banyak sekali ma­sukan. Mulai masukan dari inter­net saya him­pun, begitu juga dari media massa. Pendapat-pendapat di televisi juga saya dengar. Se­mua itu kan masukan untuk kita dalam meng­ambil ke­sim­pulan.

Tapi Anda meng­­­ko­mu­ni­kasi­kan de­ngan berbagai ka­langan juga kan?
O ya. Kita melakukan komu­nikasi bukan hanya masyarakat Yogya saja tapi semua daerah.

Apa sudah ketemu Sultan Ha­mengku Buwono X?
Saya ketemu Sultan tadi (Jumat, 3/12).

Apa yang dibicarakan?
Ngobrol sebentar saja.

Apa ada pembicaraan khu­sus?
Nggak.

Ah, masa sih nggak me­nying­gung soal RUUK DIY itu?
Kita nggak ada menyinggung itu (masalah Yogya). Kan hu­bu­ngan saya dari dulu kan baik. Jadi, nggak ada pembicaraan khusus.

Lantas apa yang dibicara­kan?
Beliau mengatakan, dirinya nggak bisa hadir saat acara di Bandung  karena ada acara PGRI di Yogya. Lalu saya katakan, O ya, tadi saya lihat di Televisi. Gitu aja. Saya kan kemarin (Kamis, 2/12) ke Bandung dengan Pak Wapres Boediono.  [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA