Penasihat KPK: Kejaksaan Seperti Pesilat China Memperlakukan Bibit-Chandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 29 Oktober 2010, 08:56 WIB
Penasihat KPK: Kejaksaan Seperti Pesilat China Memperlakukan Bibit-Chandra
ilustrasi/ist
RMOL. Kejaksaan Agung disayangkan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan kasus dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berdasarkan alasan sosiologis. Karena alasan sosiologis tak dikenal dalam hukum acara.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memilih untuk mengajukan Peninjauan Kembali setelah Pengadilan Tinggi menolak upaya banding setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan pra peradilan Anggodo Widjojo atas penerbitan SKPP tersebut.

"Padahal dalam pra peradilan tidak ada istilah PK. Tapi mereka masih kerjakan itu," ujar penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka Online.

Sikap Kejaksaan Agung yang sepertinya mengikuti keinginan publik untuk menuntaskan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang dua pimpinan KPK itu ibarat cara licik pemain silat ala China dalam memperlakukan tamu. Di luar Kejaksaan seperti mengikuti keinginan publik, tapi pada faktanya, lewat tim yang bekerja tidak demikian.

"Ini seperti dalam ilmu silat China itu. Tamu datang dilayani dengan baik dengan segala macam. Tapi kalau tamunya sudah pulang, baru anak buahnya disuruh kerjain (sang tamu). Itu cerita-cerita ilmu silat itu. Padahal kalau dari di-SP3, itu sudah selesai," katanya membandingkan

Menurutnya, saat ini, tinggal ada dua solusi untuk mengakhiri polemik dua kasus pimpinan KPK itu. Pertama dengan mengeluarkan SKPP baru tapi berdasarkan alat bukti yang tidak cukup. Caranya dengan meminta dan menambah keterangan lagi. Kedua maju ke Pengadilan. "Tapi yang paling cepat supaya selesai, ya keluarkan SKPP baru," sarannya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA