“Silakan saja demo, ini kan negara demokrasi. Pemerintah melindungi hak-hak kebebasan, dan tidak melarang mengeluarÂkan pendapat,†ujar Staf Khusus Presiden Bidang Informasi, Heru Lelono, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya Juru Bicara Petisi 28, Adhie Massardi mengatakan, sejumlah LSM dan aktivis akan melakukan demo besar-besar, 10 Oktober 2010.
“Ini hanya semacam gong pemÂbuka bagi gerakan penghenÂtian politik pencitraan yang kini jadi panglima,†ujar Adhie Massardi, kemarin.
Menurut Adhie, setelah itu akan datang lagi secara bergeÂlomÂbang aksi-aksi massa yang sudah bosan dengan pemerintah yang tidak pro rakyat lagi.
Heru Lelono selanjutnya meÂngaÂÂtakan, SBY belum memÂbaÂhasÂnya dengan menteri-menÂteri terÂkait mengenai demo tersebut.
Berikut kutipan selengkapnya:Adanya wacana gerakan beÂsar-besaran para aktivis LSM pada 10-10-10, antisipasi apa yang dilakukan Presiden?Tentu Presiden tidak bisa meÂlakukan apa-apa.
Berarti pasif begitu?Ya, silakan saja, ini kan negara demokrasi. Sebab, pemerintah sudah melindungi hak-hak kebeÂbasan dengan tidak lagi melarang mengeluarkan pendapat.
Apa Presiden sudah memÂbaÂhasÂnya dalam kabinet terkait demo yang kabarnya dilakuÂkan secara besar-besaran itu?Tidak ada sama sekali ada pemÂbicaraan secara khusus dengÂan menteri-menteri terkait. SoalÂnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu tidak usah diÂperintahkan lagi oleh Presiden. Itu otomatis menjadi tugasnya apaÂrat keamanan.
Demo ini akan dilakukan agar menghentikan politik penÂcitraan, bagaimana tanggapan Anda?Saya tidak tahu itu. Mungkin ada yang seperti itu. Sebab, poliÂtik pencitraan itu baik. Banyak di PilÂkada itu yang mengagungkan pencitraan. Kalau saya pribadi bukan mengkritik tapi mencatat. Jadi, banyak sekali tokoh-tokoh yang maju karena pencitraan.
Apa termasuk SBY?Saya tegaskan ya, Pak SBY itu tidak peduli dengÂan pencitraan. Sebab, beliau mengambil kebijaÂkan dan berÂbicara tidak ceplas-ceplos.
Lalu SBY masuk kategori apa?Karakter beliau seperti itu. Saya yakin kaÂrena kaÂrakÂter itulah beÂliau dipilih. Lagipula banyak toÂkoh-tokoh politisi yang maju jadi kepala daerah hanya penciÂtraan yang dimiliki.
Biasanya kalau ada demo-demo, apa yang sudah dilakuÂkan Presiden?
Beliau selalu tanya ke IOD (Issue Of Day) staf khususnya, terkait isu-isu apa saja yang ada hari ini, kemarin atau besok.
Apa Presiden sudah menÂdeÂngar adanya gerakan 10-10-10?Kita tidak pernah membahas karena kita tidak pernah secara khusus ada yang melaporkan itu. Tapi kalau masuk pemberitaan, pastinya tahu. Tapi nggak perlu diÂkhawatirkan.
Masa nggak khawatir sih?Ya, tidak. Demo-demo itu kan sudah dilindungi Undang-unÂdang. Cuma Presiden mengingatÂkan, demokrasi yang baik harus juga taat dengan aturan-aturan hukum. Jadi, silakan mengeluarÂkan pendapat. Tapi mengeluarÂkanÂnya dengan baik sesuai dengÂan misinya. Yang paling penting adalah apa yang kita niatkan itu tidak merugikan pihak lain. Nggak boleh seenaknya.
Maksudnya?Demo-demo diperbolehkan, tapi tetap dalam tataran aturan. Itu harus dipahami. Tanpa pemahaÂman seperti itu, demonstran bisa khilaf dan itu bisa melanggar hak orang lain. Jadi, jangan lupa meÂngeluarkan pendapat juga harus melindungi hak-hak orang lain.
Contohnya, jangan memacetÂkan jalanan. Kalau orang kaya sih nggak apa apa, dia bisa berhenti di mana saja, seperti kafe. Tapi bagaimana dengan tukang ojek, supir-supir, dan bagaimana dengÂan teman kita yang bekerja meÂmakai motor.
Pasti mereka nggak bisa lewat dan harus berputar nggak karuan, sehingga ongkosnya lebih banyak lagi. Hal yang penting, unjuk rasa itu jangan ditunggangi oleh keÂpentingan-kepentingan goÂlongan atau kelompok tertentu.
Emang sering seperti itu ya?Itu hal biasa. Makanya sebeÂnarÂnya dalam mengemukan penÂdapat itu, tidak harus melalui demo, tapi juga bisa lewat radio, koran, televisi. Itu bisa sebagai wadah untuk membangun demoÂkrasi dengan memberikan masuÂkan kepada pemerintah.
[RM]
BERITA TERKAIT: