Tapi yang paling penting, perlu tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan yang meÂrenggut 36 jiwa itu. Mulai dari maÂsinis, operator, manajeÂmen PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Dirut PT KAI.
“Pecat saja mereka karena kiÂnerjanya nggak benar. Jadi, tidak perlu menunggu hasil invesÂtigasi KNKT. Sebab, itu akan membuÂtuhkan waktu tiga sampai enam bulan,’’ ujar anggota KoÂmisi V DPR, Epyardi Asda, keÂpada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut politisi dari PPP itu, kalau hanya sekadar teguran-teguran saja tidak akan membuat jera. Malah kejadian-kejadian kecelakaan kereta api akan terus terulang. “Kalau kita tidak melaÂkukan itu, sepertinya mereka tidak bersalah saja,†tambahnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa sih yang telah dilakukan DPR atas tabrakan kereta api itu?Setelah mendengar adanya kecelakan kereta api itu, kami KoÂmisi V DPR langsung ke loÂkasi tabrakan, Minggu (3/10) lalu.
Apakah Anda ikut?Ya, saya ikut bersama tiga orang rekan saya lainnya. Ada empat orang datang ke sana.
Lalu apa kesimpulan semenÂtara?Dari hasil pemantauan kita di lokasi itu, memang banyak faktor penyebabnya.
Apa itu?Kelalaian daripada masinis. Tapi kita perlu lihat juga kenapa masinisnya lalai, apa urutan kerjaÂnya yang salah. Bahkan saya punya data-data mengenai kapan masinis melakukan komunikasi terakhir dengan pusat kontrol. Kemudian bagaimana kecepatan kereta api. Dan apa yang terjadi di sana.
Apakah Anda sudah mewaÂwanÂcarai masinisnya?Sudah. Jawaban masinisnya, waktu itu dia ketiduran.
Yakinkah Anda dengan jaÂwaban masinis itu?Saya kok kurang yakin kalau dia ketiduran.
Kenapa?Sebab waktu masuk lampu kuning, asistennya sudah memÂberiÂtahu dia tentang sinyal-sinyal kereta api, bahwa itu lampu kuÂning. Kemudian dia jawab, ya. Terbukti dari datanya setengah jam sebelumnya, dia sudah melaÂkukan komunikasi dengan pusat kontrol yang ada di Tegal sekitar pukul 02.19 WIB, bahwa nanti di sana akan ada pemberhentian. Sebab, ada kereta api Senja Kediri dari Surabaya meluncur. Jadi, Anda harus berhenti dulu. Baru pindah ke jalur satu. Dan dia jawab, ya.
Tapi pada saat sebelum kejaÂdian dia telah menurunkan keceÂpatan. Pukul 02.40 WIB keceÂpatanÂnya sudah 64. Pukul 02.42 WIB kecepatannya sudah 42. Pukul 02.43 WIB kecepatannya sudah 28. Inilah tanda normal masuk stasiun di bawah 30. Tapi pukul 02.44 WIB kecepatannya malah ditambah jadi 44, dan 52.
Berarti pas kejadian kecepaÂtannya 52 ya?Ya, dia tahu kok bahwa itu sinyal merah. Dan sepertinya ada kesengajaan untuk menabrak. Mungkin juga dia itu terlalu lelah. Sebab, ketika saya tanya ke DiÂrekÂtur Pemasaran dan Direktur Operasi. Mereka mengatakan, melalui SOP (Standard Operation Procedure) masinis sebelum meÂlaÂkukan tugas sudah dikasih ruang istirahat di Wisma Griya.
Tapi ketika saya tanya sama masinisnya, dia tidak berangkat dari wisma tapi dari rumah pukul 17.00 WIB, sampai kantor harus pukul 19.00 WIB dan mulai bekerja. Coba bayangkan kapan dia tidurnya. Jam kerjanya samÂpai pukul 03.00 WIB.
O ya, bagaimana Anda meliÂhat laporan dari Dirut PT KAI?Laporan di situ banyak boÂhongÂnya dalam rangka untuk menutupi.
Siapa dong yang paling berÂtanggung jawab?Ini memang kesalahan fatal dari manajemennya. MenempatÂkan orang kerja di luar dari keÂmamÂpuan manusia normal. Tanpa memperhitungkan faktor psikologisnya. Sebab, mereka memberikan jadwal kerja orang itu seolah-olah tidak tahu tidurÂnya kapan.
Sebaiknya apa yang harus diÂlakukan pemerintah terhaÂdap manajemennya?Manajemen kereta api, operaÂtor kereta api, dan Direktur, terÂmasuk Direktur Utama PT KAI harus dirombak total melalui evaluasi. Sebab, kalau kita tidak melakukan itu, sepertinya mereka tidak berÂsalah saja. Padahal mereka harus diberikan tindakan tegas.
Tindakan tegasnya seperti apa?Kalau mereka diharapkan munÂdur, ya mundur aja. Tapi di Indonesia kalau sudah duduk lupa berdiri. Bila perlu kalau mereka tidak mampu, ya harus dipecat. Kalau sekadar teguran-teguran saja tidak akan membuat mereka jera.
Selain itu, untuk memberikan sertifikasi kepada mereka harus dilihat dengan benar, diperketat, dan dikontrol.
Apa sebaiknya perlu meÂnunggu hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan TransÂporÂtasi ?Tidak perlu. Sebab, prosedurÂnya terlalu panjang yakni dari 3 bulan sampai 6 bulan. Kemudian ditambah dalil-dalilnya. Kalau seperti ini maka kejadian keÂceÂlakaan kereta api akan terulang lagi. Saya sebagai wakil rakyat dari PPP menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil tinÂdakan tegas. Ini untuk memberi efek jera. Mereka harus bertangÂgung jawab semua.
Sepertinya Anda tidak puas dengan kinerja kereta api ya?Tentu. Makanya perlu ada tinÂdakan nyata dan tegas.
O ya, bagaimana mengenai pembentukan Panja itu?Dalam rapat kemarin (Senin, 4/10) telah diputuskan untuk memÂbentuk Panja. Sekitar 70 persen dari kawan-kawan (anggota KoÂmisi VI) berpendapat bahwa yang bertanggung jawab dalam tabraÂkan kereta api ini adalah Direksi KAI. Sebab, ini kesaÂlahan dari operator dan manajeÂmennya perlu diperbaiki.
Kapan hasilnya akan dikeÂtahui?Ya, tentu bekerja dulu dong PanÂjanya. Pokoknya, dalam waktu dekat ini kita akan umumÂkan apa hasil Panja.
Supaya tabrakan tidak teruÂlang, bagaimana solusinya?Pemerintah harus betul-betul memperhatikan alat transportasi massal ini. Ke depan pemisahan antara regulator dan operator haÂrus jelas. Sampai saat ini aturanÂnya belum turun juga.
Selain itu Menteri Keuangan menahan anggaran yang sudah diputuskan. Misalnya anggaran Public Service Obligation (PSO) sampai saat ini belum dikucurÂkan. Begitu juga PSO yang diuÂsulkan Menhub sebesar Rp 700 miliar tapi yang disetujui Rp 535 miliar. Tapi sampai detik ini belum juga dikucurkan.
[RM]
BERITA TERKAIT: