BURSA JAKSA AGUNG

Ibarat Perang, 8 Ribu Jaksa Telah Melakukan Pemberontakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 19 September 2010, 09:27 WIB
Ibarat Perang, 8 Ribu Jaksa Telah Melakukan Pemberontakan
RMOL. Sikap 8 ribu jaksa yang tergabung Persatuan Jaksa Indonesia menolak calon jaksa agung pengganti Hendarman Supandji dari luar terus menuai kritik. Sikap 8 ribu jaksa itu dinilai kebablasan.

"Kalau menggunakan istilah perang, ini disebut pemberontakan. Tapi kalau dalam birokrasi, ini disebut subordinasi. Artinya, kejaksaan itu seolah-olah terpisah dari negara. Jadi ada negara dalam negara. Karena sikap para jaksa itu seoah-olah tidak mau mengurus diri sendiri," ujar Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 19/9).

Dia melihat, sikap 8 ribu jaksa itu sudah masuk katagori pemaksaan kehendak kepada presiden untuk memilih calon dari dalam. Padahal, dia melanjutkan, presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk menentukan calon. Menurutnya, hal itu sangat tidak etis dan menjadi preseden buruk dalam pemerintahan ini.

"Jaksa itukan PNS (pegawai negeri sipil). Dalam berbagai pemilihan, baik itu pilkada atau pilpres, PNS itu tidak boleh berkampanye. Dengan cara ini mereka telah berpolitik praktis. Kita juga kan tidak pernah dengar sebelumnya, ada PNS dari PU, Deplu, atau Depdagri misalnya, yang meminta agar Presiden memilih calon dari kalangan internal sendiri. Kan tidak pernah ada itu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA