Langkah Komdigi Sudah Tepat, DPR: Ruang Publik Harus Kondusif tanpa Kriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 Mei 2026, 12:17 WIB
Langkah Komdigi Sudah Tepat, DPR: Ruang Publik Harus Kondusif tanpa Kriminalisasi
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. (Foto: RMOL)
rmol news logo Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menangani polemik video pernyataan Amien Rais yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian dipuji DPR.

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai, tindakan Komdigi yang memilih menurunkan  atau take down konten tanpa langsung menempuh jalur hukum merupakan langkah yang tepat dan proporsional.

“Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi,” ujar Nurul dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2026.

Legislator Partai Golkar ini juga menilai keputusan yang diambil oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mencerminkan pendekatan yang seimbang antara penegakan aturan dan menjaga iklim demokrasi.

Lebih lanjut, Nurul mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi harus diiringi dengan tanggung jawab, terutama bagi tokoh publik yang memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat.

Ia menekankan bahwa pernyataan politik seharusnya berfokus pada substansi kebijakan dan kepentingan publik, bukan pada isu-isu personal yang tidak didukung oleh bukti yang jelas.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi. Jangan sampai kebebasan yang kita miliki justru disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA